Tambelan, Tuah Kepri – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambelan Kabupaten Bintan mengatakan, pemerintah Kecamatan Tambelan bersama TNI, Polri melakukan razia jam malam untuk mencegah kenakalan remaja.
“Ini merupakan razia kedua. Dari razia ke dua ini (10/3/3018), kami masih menemukan praktik penyalahgunaan obat batuk cair, miras oplosan, dan aktifitas pacaran yang dilakukan sejumlah pelajar dalam keadaan tidak wajar,” kata Sekcam Tambelan Baharuddin, Sabtu, (10/3/2018).
Baharuddin mengaku dan menyampaikan razia yang dilakukannya pada (10/3/2018), masih berbentuk teguran. Sementara untuk tahap selanjutnya, pemerintah kecamatan melalui Satpol PP, TNI dan Polri akan menciduk pelaku yang terjaring razia untuk diproses.
“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa di Tambelan, agar warga desa yang terjaring razia dijemput langsung oleh kepala desa terkait,” ucapnya.
Bahkan Sekcam yang baru dilantik itu juga menyatakan, akan mencabut izin usaha jika ada pedagang yang menjual obat batuk cair berlebihan kepada pelajar atau remaja.
“Artinya kami berharap agar pelaku usaha turut bersinergi mengawasi konsumen yang dicurigai membeli obat batuk cair tersebut untuk keperluan tidak wajar,” katanya.
Sementara Danramil Tambelan Kapten Invantri Thomson RG menyatakan, kesiapan diri mendukung program kecamatan melakukan razia rutin demi keamanan Tambelan.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi bahaya Narkoba dan pergaulan bebas ke sekolah,” kata Danramil.
Menurut dia, penyalahgunaan obat batuk, lem atau perekat sama halnya dengan Narkoba, dapat menghancurkan generasi muda Tambelan.
Begitu juga yang disampaikan personil Koramil Danton Tambelan, Pilda M Hasanuddin, siap mendukung dan menyatakan bahwa razia gabungan tersebut baru dilakukan setelah sekian lama fakum.
” Kami siap mendukung program kecamatan untuk Tambelan, karena sebelumya tidak ada razia seperti yang dilakukan saat ini,” ucapnya.
Danposal Tambelan Letda Fernando Simanjuntak juga berharap supaya aparat, pemerintah, dan masyarakat dapat bersatu untuk menyelamatkan remaja Tambelan.
“Bahkan guru juga harus dilibatkan dalam hal ini, untuk mengarah siswanya ke arah yang lebih baik,” kata Letda Fernando Simanjuntak.
Kanit Bimas Polsek Tambelan Brigadir Syamsul Bahri juga menyatakan, kesiapan diri untuk terjun ke lingkungan pendidikan melakukan sosialisasi demi ketertiban Tambelan.
“Kami sangat berharap ke depan, siswa dan siswi di Tambelan tidak ada lagi melakukan pelanggaran hukum,” kata Syamsul Bahri.
Menurut dia, mulai dari pelajar, dewasa, bahkan semua pelaku pelanggaran hukum mendapatkan sanksi yang setimpal.
“Sanksi tetap diberikan sesuai hukum yang berlaku, pembedanya hanya pada proses, jikapun ada pengecualian usia,” ucap Syamsul.(SKR).
Komentar