
Bintan, Tuah Kepri – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan, Baini, mengginginkan anggota nelayan ada di wilayahnya, masuk menjadi peserta program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
” Karena banyak manfaat yang didapat di diberikan kepada pekerja nelayan. Seperti program BPJS Ketenagakerjaan, seperti mendapat jamin keselamatan kerja atau namanya JKK, dapat jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan ada juga Jaminan Pensiun (JP),” kata Baini, Sabtu (11/3).
Namun saat ini dikatakannya, sekarang nelayan yang di HNSI Bintan, ditanggung oleh pusat dengan memakai asuransi.
“Dalam asuransi tersebut dibantu bila terjadi kecelakaan bekerja dan dibantu biaya setiap bulannya sebesar Rp175 ribu, tapi itu untuk satu tahun. Tapi kami nelayan di Bintan mengginkan nelayan masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaat yang didapat banyak,” ucapnya.
Untuk itu sambung Baini, ia akan membicarakan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Bintan yaitu Dinas DKP, supaya nelayan bisa dibantu oleh pemerintah Bintan dari segi pembiayaannya.
“Setelah kita data ulang kembali peserta nelayan, baru kita laporkan kepada Dinas Kelautan Perikanan Pemerintah Bintan dan Provinsi Kepri. Selanjutnya kita akan membicarakan bagaimana nelayan bisa ditanggung dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan pihak Pemerintah Bintan juga ikut membantu,” kata Baini.
Adapun jumlah sementara nelayan HNSI di untuk 9 Kecamatan Kabupaten Bintan, kata dia sebanyak lebih kurang 12.000 orang.
“Jumlah 12.000 orang lebih nelayan tersebut, berdasarkan data kita dan juga data pemerintah Kabupaten Bintan Dinas DKP, hanya sampai tahun 2015, terdiri dari nelayan perorangan dan nelayan yang bekerja di perusahaan,” ujar Baini. (AFRIZAL).
Komentar