Tanjungpinang, Tuah Kepri – Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menegaskan bagi pejabat pemerintah Provinsi Kepri yang terbukti melakukan Korupsi melanggar hukum, sanksinya akan diberhentikan.
“Anda boleh catat, korupsi itu musuh nasional dan paling saya tidak suka. Kalau ada pejabat Provinsi Kepri yang korupsi dan terbukti melanggar hukum, maka saksinya akan diberhentikan,” kata Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Senin (19/3/2018) di CK Hotel Tanjungpinang.
Sebelum sanksi tegas pemberhentian terhadap pegawai yang korupsi, kata Gubernur, terlebih dahulu melalui proses prosedur kepegawaian.
“Tapi kalau terbukti melanggar hukum dan divonis oleh pihak hukum, maka akan diberhentikan,” ucapnya.
Dugaan korupsi pejabat Pemerintahan Provinsi Kepri sebelumnya terbit di salah satu media BATAMTODAY.COM dugaan korupsi dana APBD Kepri senilai Rp780 juta tahun 2017 mulai masuk ke ranah hukum. Sejumlah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, yang diduga maling Anggaran APBD Provinsi Kepri mulai dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra SH, membenarkan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan tersebut dan pemanggilan terhadap pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu, dilakukan untuk dimintai keterangan atas penggunaan dana APBD 2017 senilai Rp780 juta, yang sebelumnya tidak masuk dalam DIPA Dinas Pendidikan namun dilaksanakan dan dicairkan dari APBD Kepri.
“Yang menangani Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dan sifatnya masih diklarifikasi,” ujarnya Asri Agung pada BATAMTODAY.COM, Rabu (14/3/2018).
Informasi yang dihimpun BATAMTODAY.COM di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang diduga terlibat dalam penggunaan secara fiktif atau ‘maling’ dana pengadaan peralatan penunjang perkantoran Dinas Pendidikan, pembangunan rehabilitasi fisik sarana dan prasarana SMK, serta kegiatan pendampingan beasiswa kemitraan dalam dan luar daerah senilai Rp780 juta, yang sebelumnya tidak dialokasikan pada DIPA Anggaran Dinas Pendidikan di APBD 2017 itu, dipanggil satu per satu pada minggu lalu. (ZAL).
Komentar