Dugaan Korupsi DJPL, BAPAN Kepri Laporkan Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad ke KPK

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kasus dugaan penyelewengan Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL) di Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) terus menjadi sorotan dan diduga menyebabkan kerugian negara.

Terbaru, Kepala Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) perwakilan Kepri, Ahmad Iskandar Tanjung, melaporkan mantan Bupati Bintan yang kini menjabat sebagai Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad sudah saya laporkan ke KPK terkait dugaan penyelewengan Dana DJPL serta adanya dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sebagaimana disebut oleh Jamintel Kejagung,” ucap Ahmad Iskandar Tanjung dalam siaran Persnya, Selasa (23/7/2025) di Tanjungpinang.

Menurutnya, dari hasil investigasi BAPAN bersama aktivis nasional, dana DJPL sebesar Rp 168 miliar dari 63 perusahaan tambang tidak digunakan untuk reboisasi seperti yang seharusnya.

“Ternyata dana Rp 168 Miliar dari 63 perusahaan tambang tersebut tidak ada reboisasi, saya tegaskan tidak ada reboisasi dari 63 perusahaan tambang dengan dana Rp 168 Miliar itu dan dana itu raib tidak ada di 2 Bank yang disebutkan yakni BNI dan BPR Bintan,” kata Ahmad Iskandar.

Lanjut kata dia, ia mempunyai surat dari Jamintel Kejagung yang telah melakukan penyelidikan, yang menyatakan bahwa dari laporan BAPAN DPD Kepri ditemukan ada perbuatan melawan hukum dan kerugian negara.

” Berdasarkan hasil tersebut kemarin saya dan pengacara Deolipa Yumara langsung ke Jampidsus Kejagung. Dan Jampidsus Kejagung berjanji satu bulan lamanya, atau mungkin setelah tanggal 17 Agustus atau satu bulan ke depan akan memangil saudara Ansar Ahmad yang sekarang menjabat Gubernur Kepri dan Mantan Bupati Bintan,” ucapnya.

Ahmad Iskandar berharap, apa yang disampaikan oleh Jampidsus tersebut segera terealisasi agar dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara ini bisa terang benderang. Dan juga laporan ini sudah dilayangkan ke KPK, Mabes Polri, dan Istana, namun baru ditanggapi oleh Kejagung.

Sampai berita ini diunggah terkait berita dugaan Penyimpangan Dana DJPL Bintan yang dilaporkan BAPAN ke KPK, Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum berhasil di konfirmasi media ini. (Red).

Editor : Rizal.

Komentar