Tanjungpinang, Tuah Kepri – Perjalanan sidang dugaan korupsi di lingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, di persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang perlahan-lahan mulai terkuak.
Karena porses persidangan di pengadilan negeri tanjungpinang berhasil menghadirkan saksi – saksi keterlibatan Rektor UMRAH Prof Dr Syafsir Ahklus M.Sc selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melakukan tindakan diluar ketentuannya selaku KPA.
Fakta – fakta persidangan menyebutkan bahwa Syafsir Ahklus pernah menjumpai Andreuw selaku Manajer IT PT Buana Mitra Krida Utama (BMKU) di Jakarta sebelum proyek tersebut diusulkan. Hal itu diakui Syafsir pada saat persidangan, meski ia sempat ngeles lupa terhadap nama orang yang ia jumpai lebih dari satu kali tersebut.
“Iya saya memang menjumpai orang IT, (Andreuw Setiadi red) membahas kebutuhan UMRAH. Akan tetapi saya lupa nama orang yang saya jumpai, karena bagi saya, yang penting apa hasil yang di bicarakan, kalau nama itu tidak terlalu penting.”Kata Syafsir Ahklus ketika menjadi saksi untuk terdakwa mantan Wakil Rektor II Hery Suryadi.
Selanjutnya, kesaksian Andreuw Setiadi di hadapan majelis hakim membeberkan sosok “dalang” Budi Yulianto. Menurutnya, Budi Yulianto adalah Bigboss (bos besar) perusahaan Hollding PT Multi Buana Foundation (MBF) yang membawahi sejumlah anak perusahaan diantaranya adalah PT BMKU tempat Andreuw bekerja dan meminjam PT Jovan Karya Perkasa untuk memenangkan tender proyek sarana prasarana (Sarpras) SIPAA UMRAH 2015 dengan kontrak Rp30 miliar.
“Mengatur, memerintah dan memberi keputusan pada proses pengadaan sarana prasarana Program Integrasi Sistem Akademik dan Administrasi (PISAA) UMRAH adalah Budi Yulianto, termasuk uang 5 ribu dolar itu, dan itu diambil dari manajer keuangan PT BMKU untuk mendukung kegiatan UMRAH.”ungkap Andreuw ketika memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim, bulan lalu.
Berdasarkan pengakuan terdakwa Herry Suryadi pada berita acara pemeriksaan dan dihadapan pengadilan, dirinya pernah menerima uang sejumlah 5 ribu dolar dari Andreuw Setiadi.
Beberapa fakta lain yang mengungkapkan, hubungan Rektor UMRAH dengan Budi Yulianto selaku atasan Adreuw Setiadi, turut di akui terdakwa Herry Suryadi.
“kami kalau ke Jakarta dijemput dengan mobil mewah, dimana mobil itu milik pak Budi Yulianto.”ungkap Hery Suryadi. (Zal/Sumber Kepri7.com).
Komentar