DPRD Kepri Ajukan Permohonan Status Polres Menjadi Poltabes

Hukrim188 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Status Kepolisian Resort (Polres)  Tanjungpinang akan dinaikan sebagai Kepolisian Kota Besar (Poltabes), karena Tanjungpinang merupakan sebagai Ibukota Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dan akan mengajukan permohonan kepada Kepolisian Republik Indonesia, untuk peningkatan status Kepolisian Resort (Polres) menjadi Kepolisian Kota Besar (Poltabes) Tanjungpinang.

“Pengajuan permohonan peningkatan status Polres menjadi Poltabes, karena Tanjungpinang merupakan Ibukota Provinsi Kepri dan ini sudah wajar statusnya harus dinaikan. Dimana-mana kalau ibukota statusnya yaitu Poltabes,” kata ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Dan pengajuan surat tersebut, langsung diserahkan ketua DPRD Kepri kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri, Brigjend Pol Sam Gusdian pada acara deklarasi anti Narkoba di Tanjungpinang.

“Artinya dengan dinaikanya status tersebut, maka jabatan perwira polisi yang memimpin di Tanjungpinang pangkatnya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol),” kata Kapolda Kepri, Sam Gusdian.

Dengan diserahkannya surat pengajuan tersebut, lalu selanjutnya Kapolda Kepri akan meneruskan pengajuan itu kepada pusat. Dan dia juga berjanji akan berusaha memperjuangkan pengajuan, supaya bisa dikabulkan. (AFRIZAL).

Komentar