BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Peserta Perorang Nunggak Iuran Capai 52 Persen

Tanjungpinang122 views

p_20161019_000329_1-640x388

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Peserta mandiri atau perorangan yang menunggak iuran pembayaran di wilayah kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang, mencapai 52 persen.

“Saat ini ada sekitar 52 persen yang menunggak iuran pembayaran kepersertaan perorangan di wilayah kantor BPJS Kesehatan Tanjungpinang, dan yang membayar hanya 48 persen. Tapi untuk perusahaan, alhamdulillah hampir 98 persen pembayarnya lancar,” kata Humas BPJS Kesehatan Gunardi, Selasa (19/10) di warung kopi Pesko
Tanjungpinang.

Namun dikatakannya berbagai upaya telah dilakukannya, supaya peserta perorangan segera membayar.

“Langkah-langkah tersebut melalui informasi sms, mengirim surat,
menyediakan mobil pelayanan keliling dan memperbanyak tempat pembayaran,” ucapnya.

Bahkan pihak BPJS Kesehatan Tanjungpinang, memberi kemudahan dalam hal pembayaran. Dan itu berdasarkan Pepres nomor 19 tahun 2016 tentang aturan baru, mengenai kepesertaan yang telat membayar iuran, diberi kemudahan.

“Seperti contoh peserta menunggak pembayaran iuran selama 3 tahun, dengan aturan baru hanya membayar 13 bulan. Sambil menunggu 45 hari, baru kartu nya bisa digunakan kembali,” ucapnya.

Namun sambung Gunardi, apabila peserta melakukan rawat jalan bisa langsung digunakan. “Hanya, untuk rawat inap saja yang belum bisa digunakan, karena harus menunggu 45 hari masa aktif kartu nya,” ujarnya. (AFRIZAL).

Komentar