Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tanjungpinang, meluncurkan Virtual Account (VA) bagi peserta BPJS Kesehatan.
Virtual Account (VA) adalah nomor identifikasi peserta yang diberlakukan sejak 1 September 2016, dengan tujuan untuk mempermudah peserta dalam melakukan transaksi pembayaran iuran dengan cukup satu kali transaksi untuk seluruh anggota didalam keluarga.
“Jadi bagi peserta keluarga, cukup melakukan pembayaran iuran dengan sekali transaksi saja. Dulu, setiap peserta membayar masing-masing perorangan dan itu merepotkan peserta keluarga. Misalnya 5 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) transaksinya membayar masing-masing dan sekarang hanya sekali transaksi,” kata Kepala Unit Hukum, Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Tanjungpinang, Gunardi Chandra di kedai kopi Pesko Bintan Centre, Selasa (29/11).
Lanjut kata Gunardi, masing-masing peserta mandiri mendapatkan FA dengan nomor registrasi yang berbeda.
“Sejak 1 September cukup dengan 1 kali transaksi, nilainya nanti di akumulasikan. Seperti contoh, iuran kelas 3 sebesar Rp25.500 dikali 5 untuk satu keluarga langsung membayar Rp127.500 cukup sekali bayar,” ucap Gun.
Hal ini sambung Gun, dibuat sebagai mekanisme mempermudah dalam transaksi pembayaran iuran dan juga menghindari adanya biaya tambahan selain membayar di ATM bank.
“Mekanismenya saja yang dipermudah untuk mengirit biaya tambahan lainya,” ujarnya. (AFRIZAL).
Komentar