Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Deputi Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNN Pusat BIrjen Arman Depari menyampaikan, hasil operasi penangkapan kurir sabu di batu 5 Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang, hanya ditemukan Sabu 71 Kg dan Ekstasi 120 ribu butir ekstasi.
“Awalnya diperkirakan jumlah sabu sekitar 90 kg, ternyata jumlahnya hanya 71 kg dan juga ada 120 ribu butir ekstasi, yang ditemukan didalam ban mobil serap yang hendak diganti pada saat itu,” kata Amran Depari dalam jumpa pres di kantor BNNK Tanjungpinang, Senggarang Tanjungpinang, Jumat (5/8) 2016 pukul 11.00 wib pagi.
Berdasarkan keterangan dan pengakuan dua kurir narkoba inisial Ed dan Id, katanya akan membawa barang haram tersebut tujuan akhir ke Makasar.
“Barang Narkoba ini dibawa dari Johor Baru Malaysia. dibawa ke pulau Subi Moro. Selanjutnya dibawa ke Tanjung Batu, terus dibawa ke Tanjungpinang memakai kapal speed. Dan rencananya, narkoba ini akan dikirim ke Batam, Jakarta, Surabaya dan Makasar. Dan Makasar akan dijadikan daerah distribusi Indonesia Timur.” ucap Arman Depari mantan Polda Kepri ini.
Sebelumnya pelaku yang digerebek BNN berjumlah tiga orang yang diamankan dalam kasus ini. Namun 1 orang berusaha kabur dengan melompat dari ruko lantai 3 dan akhir meninggal dunia di rumah sakit RSUD akibat luka. Sedangkan 2 lainnya ditangkap tanpa perlawanan.
Selain narkoba, kata Amran polisi mengamankan barang bukti mobil Suzuki Escudo plat merah BM 1649 NM dan Daihatsu Taft Hijau Hitam BM 1463 JL.
Namun kasus ini terus didalami, siapa sindikat besar di belakang semua ini. “Kami minta semua pihak, mari perangi Narkoba khusus di Kepri.Inilah adalah racun dan mohon disampaikan ke masyarakat,” kata Amran kepada sejumlah Media. (AFRIZAL).
Komentar