Tanjungpinang, Tuah Kepri – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri Benny Setiawan mengatakan, Provinsi Kepri saat ini masuk dalam status darurat narkoba.
Karena saat ini angka prevalansi penyalahgunaan narkotika berada di angka 2,74 dari angka maksimal 2,2 persen yang ditetapkan presiden.
Angka tersebut, kata Benny berasal dari hasil penelitian survey Pusdiklat UI, yang terdiri dari penyalah guna coba pakai, teratur pakai, dan pecandu.
“Kepri ini sudah darurat narkoba. Angka prevalensinya bahkan diatas angka prevalansi nasional dua persen,” kata Benny sesaat sebelum melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, di kantor BNN, Senin (4/10).
Hal ini sangat memprihatinkan. Akibat penyalahgunaan narkotika ini dapat menyebabkan dampak yang buruk bagi orang yang bersangkutan, diantaranya adalah tindak kejahatan, orang tua yang menelantarkan anaknya, perilaku seks menyimpang dan dampak buruk mengakibatkan kematian.
BNN bersama seluruh aparat sebenarnya tidak tinggal diam. Namun, permasalahan terbesar dari perang melawan narkoba ini adalah terbukanya wilayah Kepri ini.
“Data kami, seluruh narkoba yang akan dimusnahkan ini justru masuk dari pelabuhan-pelabuhan yang terdaftar,” kata Benny.
Hal ini menjadi perhatian ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak. Ia sepakat dengan Benny bahwa, Kepri pada umumnya dan Batam terlalu banyak pelabuhan.
“Negara Singapura saja, hanya punya dua pelabuhan dan satu bandara. Harbour bay dan pelabuhan Tanah Merah. Kalau kita di Batam, punya delapan pelabuhan,” kata Jumaga membandingkan.
Apalagi hal ini diperburuk dengan masih minimnya tenaga pengamanan di pintu-pintu masuk pelabuhan. Celah ini tentunya dimanfaatkan oleh para pengedar dengan melakukan berbagai macam cara.
“Ini menjadi perhatian kita semua. Kami di DPRD siap membantu untuk penganggaran pengawasan ini,” kata Jumaga.
Namun kata Jumaga, lantas bagaimana untuk mencegahnya? Legislator daerah pemilihan Batam ini mendorong peningkatan peran keluarga.
“Kita akan coba terus dorong sosialisasikan agar orang tua ikut mengawasi anak-anaknya. Jadi peran keluarga di utamakan,” ucap Jumaga.
Dalam pemusnahan barang bukti ini sendiri, BNN Provinsi Kepri memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 8.848 gram. Selain itu, BNN Provinsi Kepri juga memusnahkan 24.720 butir ekstasi dari tujuh kasus peredaran narkoba jaringan sindikat nasional maupun internasional. (AFRIZAL).
Komentar