Besok, Rumah Singgah Pemprov di Batam Segera Diresmikan

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI Rumah Singgah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang terletak di Jalan Kartini No.29-30, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang di Batam besok Kamis 10 Agustus 2023 akan diresmikan.

Hal ini dalam upaya mendukung kenyamanan dan aksesibilitas bagi warga Kepri yang membutuhkan pengobatan di Kota Batam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hasan, S.Sos, mewakili Gubernur Kepri mengungkapkan bahwa Rumah Singgah ini ditujukan khusus bagi warga Kepri yang memerlukan tempat menginap saat mendapatkan rujukan pengobatan di Kota Batam.

” Dengan lokasinya yang strategis, dekat dengan Rumah Sakit Otorita Batam dan Rumah Sakit Embung Fatimah, diharapkan memberikan kemudahan akses bagi para pasien dan keluarga yang datang dari pulau-pulau terdekat,” kata Hasan, Rabu (09/08/2023).

Dikatakan Hasan, fasilitas yang disediakan di Rumah Singgah sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan para pengunjung.

” Terdapat 5 kamar tidur dengan masing-masing 2 tempat tidur single, serta 1 kamar dengan 3 tempat tidur tingkat. Secara keseluruhan, terdapat 16 tempat tidur yang siap memberikan kenyamanan istirahat bagi para tamu, ” ucapnya.

Selain itu, fasilitas lainnya meliputi ruang cuci dengan 2 mesin cuci, pantry, area makan, dapur masak, dan kulkas. Tidak hanya itu, terdapat pula layanan antar jemput pasien dengan mobil yang disediakan.

Hasan juga menambahkan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam memastikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat kepulauan.

“Dengan adanya Rumah Singgah di Batam, diharapkan dapat membantu mengurangi beban bagi warga yang perlu berkunjung ke Batam untuk pengobatan dan memberikan mereka lingkungan yang nyaman selama berada di luar pulau asal,” kata Hasan.

Rumah Singgah Pemprov Kepri di Batam akan diresmikan besok dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi warga Kepri yang membutuhkan layanan kesehatan di Kota Batam. (Red).
Editor : Rizal.

Komentar