Tim Penyidik Periksa Mantan Menteri Perdagangan Perkara Ekspor CPO

JAKARTA, TUAHKEPRI – Kejaksaan Agung melaluiTim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap ML Mantan Menteri Perdagangan RI, Rabu 9 Agustus 2023.

Pemeriksaan ML sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai April 2022.

“Adapun saksi ML dilakukan pemeriksaan terkait proses pengambilan keputusan oleh saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Perdagangan, dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng, serta upaya untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng dalam negeri, ” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana, Rabu (9/8/2023).

Dijelaskan Ketut pemeriksaan ini merupakan pendalaman atas fakta-fakta hukum yang ditemukan di persidangan sebagaimana tertuang dalam putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) atas nama Terpidana INDRASARI WISNU DKK.

Oleh karena itu, Tim Penyidik memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya memotret secara utuh peristiwa yang terjadi dalam perkara tersebut.

“Hingga saat ini, Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 orang saksi. Terakhir, saksi ML telah melalui proses pemeriksaan selama 8 jam dengan 63 pertanyaan yang dijawab dengan baik, ” ucap Ketut.

Editor : Rizal.

Komentar