Andi Cori : PT ADS Tidak Miliki Izin Tambang Itu Tidak Benar

Tanjungpinang126 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Humas PT Adikarya Dwi Sukses (ADS), Andi Cori Fatahuddin menegaskan, PT ADS telah memiliki ijin tambang di kawasan pemanfaatan ruang wilayah pertambangan logam timah menjadi tambang pasir di Sri Bintan, Kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, setelah melalui revisi.

“Jadi yang dikatakan PT ADS tidak memiliki ijin tambang, itu tidak benar,” kata Andi Cori, dalam konferensi Pers sejumlah Media di Kedai Kopi Pelaut, Kamis (10/11).

Dikatakan Cori, karena berdasarkan hasil kajian eksplorasi yang dilakukan dengan ditemukanya kandungan geologi di wilayah tersebut, lebih banyak kandung pasir daripada kandung timah

“Maka kami sampaikan kepada pemerintah untuk merivisi ijin tersebut. Jadi isu pencabutan dan juga telah melakukan ekspor yang beredar selama ini tidak benar, bahkan saya siap bertaruh,” ucapnya.

Cori menambahkan, dari hasil revisi tersebut, maka ijin tersebut itu sudah berubah, dari ijin tambang logam timah berubah menjadi tambang pasir.

“Karena di wilayah eksplorasi yang dikeluarkan, tingkat kebutuhan pasir cukup besar,” ujar Cori.

Dengan adanya revisi ijin ini, sehingga PT. ADS dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat Provinsi Kepri khususnya Bintan. Karena dalam hal bisa meningkatkan perekonomian dan juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Bahkan dalam hal ini, PT ADS sebagai perusahan putra daerah, juga turut terlibat dalam membantu pemerintah dalam melakukan pembangunan di wilayah Provinsi Kepri,” kata Andi Ciri.

Bahkan PT ADS sebagai perusahaan putra daerah, kata Cori memiliki program jangka pendek dan jangka panjang.

“Untuk itu saya mengajak semua pihak maupun pihak rekan tekan media, mari kita dukung pemerintah untuk meningkatkan perekonomian Provinsi Kepri, karena saat ini kondisi ekonomi Kepri menurun,”ucapnya. (AFRIZAL/JEP).

Komentar