Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua III DPRD Kepri Amir Hakim menegaskan, SOP Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Kepri harus diperbaiki dengan menempatkan orang-orang yang berkompeten, untuk mengisi posisi struktural dalam mengelola manajemen rumah sakit.
Hal itu dikatakannya menyikapi banyaknya keluhan pasien yang berobat ke RSUP. “Pejabat rumah sakit itu harus yang mengerti medis, berlatarbelakang medis. Dengan begitu pengelolaan manajemen rumah sakit akan jalan,” kata Amir Hakim beberapa hari lalu di Tanjungpinang.
RSUP Provinsi Kepri yang kini berganti nama jadi Rumah Sakit Umum Ahmad Tabib sambung Amir, harus bisa meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat Kepri.
Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di Kota Tanjungpinang dan daerah lainnya di Kepri, tidak harus ke rumah sakit yang ada di Batam.
“Selama ini kan yang terjadi kebanyakan pada ke Batam untuk berobat. Karena menurut mereka pelayanan dan standar pengobatan lebih baik di sana. Ini yang harus diperbaiki,” ujarnya.
Bahkan, Amir menyampaikan bahwa ia sudah berungkali meminta Komisi IV DPRD Kepri sebagai mitra RSUP untuk melakukan sidak dan pengawasan.
“Teman-teman Komisi IV saya rasa sudah sering meninjau kelapangan. Apalagi baru-baru ini sebagaimana dimuat di beberapa media, pak gubernur juga baru melakukan sidak ke RSUP. Sudah saatnya manajeman SOP RSUP itu diperbaiki untuk pelayanan masyarakat,” ucapnya. (AFRIZAL).
Komentar