Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat-Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan mengatakan, terkait penyegelan permainan olahraga Mahjong Royal Mahjong Club di Jalan Potong Lembu Tanjungpinang, akan berkoordinasi lagi kepada Polres Tanjungpinang.
“Besok saya akan berkoodinasi lagi dengan pak Kapolres, tentang penyegelan Majong di Potong Lembu,” kata AKP Andri Kurniawan Minggu (27/3) malam saat dihubungi media ini.
Sebelumnya pemberitaan penyegelan perkumpulan tempat bermain olahraga Mahjong Royal Mahjong Club di Jalan Potong Lembu Tanjungpinang yang baru dibuka sekitar 3 Minggu yang lalu, telah terbit di salah satu media online yang disegel oleh Polres Tanjungpinang Kamis (24/3) lalu, karena ada unsur judi.
Karena penyegelan tersebut menurut Andri, langkah tegas yang dilakukan kepolisian lantaran diduga didapati adanya transaksi uang (judi,red) dilokasi tersebut.
“Berdasarkan informasi dari warga, ada transaksi judi disitu. Kita bukan ngarang-ngarang, memang ada judi di luar dari permainan itu, dan itu transaksinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan di Makopolres Tanjungpinang, Sabtu (26/3).
Andri juga menegaskan, bahwasanya terkait penyegelan tempat olahraga tersebut bukan kurangnya kordinasi, melainkan informasi yang nyata dari warga di tempat sekitar permainan itu.
“Kita bukan ngarang-ngarang, itu berdasarkan laporan dan temuan di lapangan,” tegas Andri.
Dia mengatakan, saat ini, Tim Satreskrim Polres Tanjungpinang tengah memeriksa beberapa tersangka pelaku judi tersebut.
“Sementara, kita panggil bebeerapa orang yang dijadikan sebagai saksi, kesemuanya masih dalam penyelidikan kita,” tutupnya.
Sementera pemberitaan pembukaan Royal Mahjong Club POMAIN di Tanjungpinang, sebelumnya dibuka oleh Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, sekitar 23 hari yang lalu atau sekitar 3 Minggu, Sabtu (12/3) tahun 2016 siang.

Komentar