TANJUNGPINANG, TUAH KEPRI – Pelayanan Puskesmas 10 Tanjungpinang sangat tidak manusiawi. Satu orang Warga yang hendak berobat disuru pulang karena hanya memiliki alamat tempat tinggal yang berbeda.
Adapun kronologi kejadian yaitu ketika satu warga Perumahan Mahkota Alam Raya, Rinto Situmorang datang ke Puskesmas Batu 10 saat hendak berobat. Rinto sudah mengalami demam selama tiga hari.
Awalnya sebelum ke Puskesmas Batu, 10 , Rinto memeriksakan kesehatannya ke Klinik Ibu Mas sebagai klinik tempat BPJS Kesehatan dia berobat, Kamis (22/7) pukul 13.55.
Namun saat menceritakan keluhan, perawat di Klinik Ibu Mas langsung mengarahkan warga ini ke Puskesmas Batu 10 supaya dilakukan tes antigen. Hal ini mengacu dari gejala yang dialami mirip seperti gejala covid-19.
Rinto yang dikawani istrinya langsung menuju puskesmas batu 10. Di situ pasien lumayan banyak sehingga Rinto menunggu antrian. Setelah hampir 1 jam, Rinto pun mendapat antrian.
“Perawat yang menerima kami mengatakan karena masalah tempat tinggal, berobatnya tak bisa di Puskesmas Batu 10. Tapi di Puskesmas batu 8 atas. Itu pun besok pagi, ” kata Rinto menceritakan kejadian.
Mendengar penjelasan perawat tersebut, Rinto merasa kecewa. Dirinya yang sedang dalam keadaan sakit malah ditolak berobat dan diminta berpindah tempat pengobatan dan waktunya besok hari.
Rinto pun pulang ke rumah karena tidak mendapatkan pengobatan. Sesampainya di rumah Rinto hanya bisa berharap kepada obat demam yang sudah dikonsumsinya tiga hari ini.
“Wajar saja kalau banyak warga meninggal jika pelayanannya begini. Kalau orang sakit aja sudah ditolak, kemana lagi harus berobat, ” kata Rinto.
Nugraheni Ingatkan Puskesmas Batu 10 Jangan Batasi Warga Berobat
Sementara Pelaksana tugas Dinkes Tanjungpinang, Nugraheni, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut secara tegas memperingatkan kepada Puskesmas Batu 10 untuk tidak membatasi wilayah kerja bagi warga yang ingin berobat.
“Saya sudah peringatan Puskesmasnya pak tidak terlalu skaklek, agar tidak timbul ketidak puasan, apalagi mengingat mereka sudah kerja keras selama ini, karena itu juga berhubungan dengan insentiv yang dibayarkan dari Kemenkes perkasus positiv di wilayah kerjanya. Dan saya sudah minta Kepala Puskesmasnya untuk merubah cara kerjanya, dan mereka bersedia, ” kata Nugraheni.
Lanjut dijelaskan Nugraheni , mendengar berita ini ia konfirmasi ke Pihak Puskesmas Batu 10 kenapa diarahakan ke Puskesmas Mekarsari.
” Itulah tadi saya sudah konfirmasi ke puskesmasnya kenapa diarahkan ke puskesmas Mekarbaru, karena menurut petugas dilapangan itu berhubungan entri data di NAR, tapi saya sudah sampaikan kemereka, masyarakat mau datang berobat dan ingin kepastian covid atau tidak, itu sudah bagus dari pada diam diam nanti mendadak gawat. Jadi kepala Puskesmas Batu 10 sudah setuju dan bersedia untuk tidak membatasi wilayah kerja, “ucapnya. (ZAL).










Komentar