Tunggakan Lampu PJU Rp3,5 Miliar Tunggu SK KPA Baru Bayar

Tanjungpinang329 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Akhirnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Kebersihan Pertaman dan Pemakaman (DKPP) kota Tanjungpinang, akan membayar tunggakan iuran lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sekitar Rp3,5 miliar kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Tanjungpinang. Tapi, menunggu Surat Keputusan Kuasa Pemegang Angaran (SK KPA) dari Walikota Tanjungpinang.

“Secepatnya akan kita bayar tunggakan 4 bulan lampu PJU, sambil menunggu SK KPA dari Walikota Tanjungpinang. Memang untuk tahun ini 2016, pembayaran lampu PJU dilimpahkan ke kami DKPP Tanjungpinang sebelumnya oleh DPPKAD Tanjungpinang,” kata kepala DKPP Tanjungpinang, Almazuar Amal, Jumat (19/2).

Sebelumnya ia sedikit kaget mendengar berita tunggakan pembayaran lampu PJU Tanjungpinang menunggak 3 bulan dan untuk bulan ini Februari 2016 masuk ke 4 bulan sebesar Rp3,5 miliar.

“Sebenarnya utang itu bukan kami yang membayar, tapi secepatnya kita bayar. Karena tahun 2016 ini anggaran untuk pembayaran lampu PJU dianggarkan Pemko Tanjungpinang sebesar Rp13 miliar,” ujarnya.

Namun, katanya kalau anggaran itu tidak cukup sampai akhir tahun 2016, maka akan ditambah lagi melalui APBD perubahan 2016 untuk pembayaran lampu PJU.

Mengenai lampu PJU tentunya harus ada perawatan dan pemeliharaan. Tapi katanya untuk pemeliaraan lampu harus ada penghematan, titik-titik lampu mana yang perlu di hidupkan.

Karena menurutnya tegangan listrik yang ada di Tanjungpinang tidak stabil, hidup mati membuat lampu jalan mengalami kerusakan.

“Untuk perawatan lampu PJU saja pada tahun 2016 ini anggarannya hanya bisa dilaksanakan 3 bulan.Karena setiap Kecamatan di empat Kecamatan yang ada di Kota Tanjungpinang dianggarkan hanya Rp50 juta, yang sebelumnya pada tahu 2015 dianggarkan sebesar Rp150 juta. Mau tak mau harus kita laksanakan,” ujarnya. (AFRIZAL).

Komentar