Tanjungpinang, Tuah Kepri – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Sabtu (28/1) menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti, diduga membawa barang selundupan rumah tangga asal Siingapura menuju Tanjungpinang.
Kapal tersebut ditangkap, dikarenakan muatan kapal tidak sesuai dengan manifest kapal dan tim WFQR Lantamal IV, menangkap KLM Bima Sakti di perairan Tanjungpinang, persisnya pada posisi 00 54 325 U – 104 26 050 T.
Menurut Danlantamal IV Laksma TNI S. Irawan, mengatakan, KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh “ZA” (46) dengan 6 orang ABK yaitu “EM” (40), “J” (38), “S” (52), “AA” (36), “SY” (56) dan “M” (42).
KLM Bima Sakti milik PT. “DSB” merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV. Karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran diantaranya ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” kata Danlantamal IV pada saat jumpa Perss bersama sejumlah media.
Adapun barang yang ada dalam kapal tersebut, kata Danlantamal IV diantaranya berupa 44 buah kasur spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil, + 2 truck perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut.
Bahkan pada kesempatan tersebut, Danlantamal IV menginstruksikan kepada seluruh tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksa muatan kapal, agar dilaksanakan dengan teliti guna mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba.
“Dan Tim WFQR Lantamal IV menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV, untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba. Tidak hanya sampai disitu, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK,” ucap Danlantamal IV.
Modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari Singapura dan Malaysia dibawa menggunakan kapal besar. Selanjutnya untuk mengelabui petugas di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam.
Lanjut, katanya setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar seperti yang diamankan ini menuju berbagai tempat tujuan di Indonesia.
“Tim WFQR Lantamal IV telah menduga, sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabuhi dan menghindari pantauan petugas.
“Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik-titik rawan yang telah kita petakan, dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti,” kata Danlantamal.
Danlantamal IV menegaskan, bahwa Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan, baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya.
Hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara. Disamping itu semangat pemberantasan penyelundupan juga sejalan dengan penekanan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat Rapim TNI Tahun 2017 di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Saat ini nahkoda, ABK, kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (AFRIZAL).
Komentar