Rugikan Negara Rp1 Milyar
Tanjungpinang, Tuah Kepri – Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam Senin (3/4) pukul 23.00 wib, berhasil menangkap Speedboat menganggkut rokok ilegal, yang berpotensi merugikan Negara mencapai Rp1 Milyar,
Setelah mengintai cukup lama, akhirnya speed boat pembawa rokok tanpa cukai yang akan diseludupkan berhasil di tangkap WFQR IV Lanal Batam.
Speedboat tanpa nama tersebut, merupakan TO/Target Operasi WFQR IV yang terkenal licin, dengan bermesin 200 PK 3 buah pada Posisi 0°36′ 727″ U – 104° 17′ 206″ T diperairan Tg.Cakang P.Galang dengan muatan rokok tanpa cukai sebanyak 125 box (10.000 Sloop)
Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim WFQR IV Lanal Batam, speed boat tanpa nama dengan ABK 3 orang dan tujuan Tg Dato Pulau Kijang, mengangkut rokok tanpa cukai pemilik rokok “H” yang beralamat Batam.
“Dugaan pelanggaran antara lain tidak ada SPB, tidak ada dokumen kapal dan tidak ada dokumen muatan dengan modus operandi patut diduga rokok tersebut berasal dari Batam/FTZ yg akan diselundupkan lewat laut secara ilegal (tanpa cukai) ke P.Kijang dan akan dilanjutkan di bawa ke wilayah lainnya,” katanya.
Selain itu permasalahan rokok illegal tanpa cukai sangat meresahkan masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), bahkan beberapa waktu lalu Komisi II DPR Kepri turun langsung sidak kelapangan dan menemukan rokok-rokok berbagai merk tanpa cukai beredar di pasaran, hal ini membuat wakil rakyat sangat berang kenapa permasalahan ini bisa terjadi.
“Modus yang mereka gunakan barang-barang tersebut dimasukkan ke speed boat pada malam hari untuk menghindari petugas dan kemudian membawa keluar Batam secara sembunyi-sembunyi. Bila memungkinkan mereka bergerak cepat dengan berkoordinasi menggunakan alat komunikasi Hp (Hand phone) dengan orang-orang mereka yang sudah menunggu dipelabuhan tertentu bila aman mereka akan masuk,” ucap Irawan.
Sampai saat ini barang bukti speed boat dan rokok di serahkan ke Patkamla Kal Nipa dan dikawal menuju dermaga Mako Lanal Batam guna penyelidikan lebih lanjut, dari kalkulasi sementara potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp 1 Milyar.
Danlantamal telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran dibawahnya agar terus meningkatkan pengawasan terutama jalur-jalur pelabuhan tikus yang ada diseluruh wilayah kerja Lantamal IV, agar upaya-upaya penyeludupan seperti ini dapat di tekan.
S Irawan menambahkan, bahwa pihaknya akan mengamankan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk memberantas segala bentuk kegiatan illegal lewat laut, terutama penyeludupan yang merusak tatanan perekonomian bangsa Indonesia.
“Walaupun TNI AL memiliki keterbatasan sarana, namun hal itu bukan penghalang bagi WFQR IV untuk melaksanakan tugas. Karena kita mempunyai pola operasi yang seluruh wilayah Kepri sudah kita petakan titik-titik mana yang mempunyai tingkat kerawanan yang tinggi,” katanya.
Untuk itu Danlantamal IV terus berkoordinasi dengan aparat yang mempunyai kewenangan dilaut, untuk bersama-sama memberantas kegiatan illegal seperti penyeludupan rokok.
“Hal ini terus kita intensifkan koordinasi yang mantap, agar stigma negatif tentang wilayah Kepri sarang penyeludupan tidak ada lagi,” ujarnya.(AFRIZAL/Dispen Lantamal IV).
Komentar