Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Sejak terpilih Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepri Teddy Jun Askara melalui Musda di Hotel Aston Tanjungpinang tahun 2015 lalu, meminta kepada pengurus KNPI kabupaten/kota untuk melaksanakan Musyawarah daerah (Musda).
” Kalau masih mengunakan atribut KNPI silahkan laksanakan Musda. Seperti saat ini untuk Kabupaten Lingga, kalau masih memakai baju KNPI tentu kita akan tuntut, KNPI mana yang dipakainya,” kata Teddy Kamis (11/2) di Tanjungpinang.
Karena, dikatanya berdasarkan hasil Munas di Jakarta, sekarang telah keluar SK Kemenhumkam yang terbaru dan itu sudah jelas.
“KNPI yang saya pimpin melalui Musda tahun 2015 lalu, telah keluar SK Kemenhumkam dan itu legalitas hukum yang sah, sesuai SK Kemenkumham untuk pengurus DPP KNPI di bawah kepemimpinan Fadh El Fouz A Rafiq,” ujar Teddy yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri.
Ia menambahakan, karena kalau berdasarkan hasil Munas KNPI di Papua itu gugur, gugurnya karena berdasarkan ada SK Kemenhumkam yang terbaru.
” Artiya, Otomatis versi Papua gugur, maka dari itu saya instruksikan kepada Sekjen meminta pengurus KNPI dikabupaten kota segera menggelar pemilihan,” ujar Teddy. (AFRIZAL).
Komentar