Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul meminta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Tanjungpinang, untuk mempermudah izin Investor yang berinvestasi membangun pabrik didompak.
“Masalah perizinan kita minta pihak BP2T untuk memberikan kemudahan kepada Investor yang ingin berinvestasi membangun pabrik di Dompak Tanjungpinang yang merupakan kawasan FTZ,” kata Syahrul sesudah melakukan MoU bersama investor PT Megatama Pinang Abadi dan BP Kawasan Tanjungpinang di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (27/4).
Dalam hal ini menurut Syahrul, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut baik dan akan mendorong serta memfasiltasi.
“Karena ini baru pertama kali investor yang masuk ke Tanjungpinang, khususnya yang ingin membangun pabrik rokok 70 persen untuk ekspor dan 30 persen untuk pangsa pasar lokal Tanjungpinang yang memakai pita cukai,” ucapnya.
Untuk itu, kata Syahrul, pihak Pemko Tanjungpinang tinggal menunggu komunikasi dari pihak BP Kawasan FTZ Tanjungpinang.
” Kita minta ini betul-betul terwujud, karena investasi ini berdampak terhadap pertumubuhan ekonomi, menambhah tenagakerja yang cukup banyak nantinya dan menambah pendapatan pajak daerah,” ucapnya.
Dan Pemko Tanjungpinang, akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, Kementrian dan pihak lainnya.
“Mari kita sama sama berdoa supaya bisa terwujud. Karena untuk menarik Investor, saya sudah berkeliling baik ke Medan, Jakarta untuk menawarkan investor untuk berinvestasi di Kota Tanjungpinang dan saya yakin yang lain akan masuk,” ucap Syahrul.
Sementara untuk regulasi kata Syahrul, kalau itu sifatnya UU dan aturan dari pusat, maka Pemko Tanjungpinang akan menunggu.
“Tapi kalau itu sifatnya aturan dan itu ditentukan di daerah, kita akan berikan kemudahan-kemudahan,” katanya.
Namun Syahrul menekankan atau memberikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada pihak BP Kawasan Tanjungpinang. “Apabila ingin menawarkan kepada Investor luar, titik kawasannya harus dijelaskan,” ucapnya. (AFRIZAL).
Komentar