Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Pengusahaan (BP) Tanjungpinang mendatangkan investor perusahaan PT Megatama Pinang Abadi untuk berinvestasi membangun pabrik rokok untuk ekspor di kawasan FTZ Dompak Tanjungpinang.
“Hal ini dilakukan pihak BP Tanjungpinang untuk mendongkrak meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menambah Pedapatan Asli Daerah (PAD) atau pajak dan menambah lapangan pekerjaan di Tanjungpinang,” kata Kepala BP Tanjungpinang, Den Yealta saat rapat pembahasan dan sekalian melakukan MoU, bersama investor yang merupakan Komisaris Utama PT Mega Utama Pinang Abadi, Ribin Huseng perusahaan yang membangun pabrik rokok dan pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang diwakil Walikota Syahrul, Kamis (27/4) di Hotel CK Tanjungpinang.
Den Yealta mengatakan investor PT Megatama Pinang Abadi yang didatangkannya untuk berinvestasi di Kota Tanjungpinang, untuk membuka pabrik rokok untuk ekspor di kawasan Dompak Tanjungpinang.
“Jadi kita harus berpositif dululah, karena mereka sebelumnya sudah berinvestasi dan sudah pernah menjajaki bangsa pasar di Negara Vietnam, India, Malaysia, China dan lain sebagainya. Dan mereka menanamkan modalnya untuk membangun pabrik rokok di Tanjungpinang untuk ekspor.Konsumsi pangsa pasar Ekspornya 70 persen untuk luar negeri dan 30 persen dalam negeri yaitu Kota Taanjungpinang,” ucap Den Yealta.
Namun untuk untuk 30 persen pangsa pasar dalam negeri atau lokal Taanjungpinang, sambung Den Yealta, rokok yang dipasarkan memakai pita cukai.
Rokok yang mereka pasarkan nanti, memakai pita cukai rokok dan dalam hal ini kita akan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Tanjungpinang, tapi prosesnya bertahap,” ujar Den Yealta, yang merupakan sosok wanita yang gigih dan mempunyai semangat yang tinggi ini.
Untuk itu, BP Tanjungpinang, akan memberikan pelayanan yang terbaik, karena mereka berinvestasi di Tanjungpinang dengan biaya yang cukup besar.
” Biaya yang dikeluarkan mereka sekitar Rp100 miliar lebih dan mereka tidak main -main untuk membangun pabrik rokok untuk ekspor di Tanjungpinang,” ucap Den.
Sementara masalah regulasi maupun izin, kata Den, BP Kawasan Tanjungpinang akan melakukan koordinasi bersama Pemerintah daerah Pemko Tanjungpinang maupun ketingkat Pemerintah pusat.
” Kalau mereka sudah masukan persyaratannya dan juga sudah
memenuhui persyaratan, maka kita akan merekomondasikan, karena ini Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan PMDN ini masih berkoordinasi melalui Pemko Tanjungpinang yaitu dinas terkiat BP2T. Tapi kalau Penanaman Modal Asing (PMA), kita hanya melaporkan dan selanjutnya berkoordinasi ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat dan Pemko Tanjungpinang hanya menerima laporan.Tapi yang jelas Investasi ini murni PMDN. Harapan kami pihak Pemko Tanjungpinang bisa membantu investor untuk beinvestasi,” ucap Den Yealta.
Den menambahkan, Mou yang dilakukan BP Kawasan Tanjungpinang ini yang pertama. Dan untuk selanjutnya, BP Kawasan juga akan menarik investor lainya, seperti investor Tiner, Tepung Tapioka dan lainya. (AFRIZAL).
Komentar