Implementasi Peraturan Perundang Undangan di Bidang Perdagangan

Liputan Khusus, Tuah Kepri – Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan pemahaman pelayanan metrologi legal dan implementasi peraturan perundang – undangan di bidang perdagangan tahun 2017 di Hotel Melia Jalan Pos, Tanjungpinang, Selasa (9/7/2017).

Sosialisasi ini juga resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah SH dan dihadiri oleh beberapa Kepala OPD terkait, lurah, dan tiga orang narasumber dari Kementerian Perdagangan serta beberapa perwakilan pedagang dan pengusaha di Kota Tanjungpinang.

Sebelum membuka secara resmi, Lis berpesan kepada peserta sosialisasi untuk komitmen dalam mengikuti dan apa yang dijelaskan oleh narasumber nantinya.

“Karena, sosialisasi ini sangatlah penting untuk diketahui dan dipahami. Jadi, saya berharap seluruh peserta benar – benar mengikuti kegiatan sosialisi ini sampai selesai. Saya juga berharap nantinya dapat diberitahukan kepada yang lainnya terkait hal ini agar dapat diketahui bersama,” papar Lis.

Dikesempatan itu, Kadis Dagin Kota Tanjungpinang, Juramadi Esram menyampaikan, dalam sosialisasi peningkatan pemahaman pelayanan metrologi legal dan implementasi peraturan perundang – undangan dibidang perdagangan tahun ini diikuti sebanyak 100 peserta.

“Peserta terdiri dari pengusaha supermarket, mini market, laundry, pedagang kelontong, perwakilan rumah sakit dan perwakilan kepolisian sebagi koordinator pengawas,” ucapnya.

Narasi/ Foto : Afrizal

Komentar