Tanjungpinang, Tuah Kepri –
Ketua tim Panita Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Sirajuddin Nur menyampaikan, laporan kinerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, kurang memuaskan.
Hal ini disampaikan melalui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tahun anggaran 2015. Dan agenda ini juga disejalankan dengan penyampaian rekomendasi dan catatan strategis dewan kepada Pemprov Kepri, dalam rapat paripurna istimewa terbuka di kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (23/5).
Hampir sekitar satu jam Tajuddin Nur menyampaikan laporan kebobrokan kinerja SKPD, yang di sebutkanya secara terbuka di hadapan seluruh undangan.
Diantara sejumlah SKPD Kepri tersebut kata Sirajudin Nur,adalah Dinas Koperasi dan UKM , Badan Penanamaan Modal (BPMPTSP), Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, Disdukcapil, Dinas PU, Dinas Kesehatan, Disperindag dan Dinas Pendidikan.
“Hasil evaluasi ini kita dapat mengunakan pendekatan persektor dan Pansus LKPJ menemukan ada beberapa SKPD yang tidak mampu mencapai target yang dibebankan oleh Perda RPJMD. Contoh di Dinas Koperasi dan UKM, ada beberapa indikator yang tidak mereka sampaikan ke Pansus mengenai laporannya tahun 2015 tidak valid. Dan data yang disampaikan itu adalah data tahun 2013, ini sangat mengejutkan kami, apa saja yang mereka kerjakan,” kata Sirajuddin.

Atas kejadian akan hal ini, katanya, maka ia akan merekomondasikan kepada Gubernur Provinsi Kepri. “Kalau begini keinerjanya, maka tidak bisa dipertahankan dan tahun berikutnya harus di evaluasi seluruh SDM yang ada di Dinas Koperasi dan UKM mulai dari eselon 2,3 dan 4,” ujarnya.
Kemudian, katanya di Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas PU juga tidak mencapai target dan SDMnya juga harus divealuasi. Sedangkan untuk Dinas pemuda olahraga sudah mencapai target. Tapi, banyak kegiatan mereka yang tak ada berkaitan dengan RPJMD. Sementara untuk Dinas Kesehatan target capaian lebih kurang 65 persen dan tidak tercapai dari yang diinginkan.
Selain itu untuk Dinas Pendidikan Kepri, Sirajudin menilai Dinas Pendidikan tidak sesua dengan fungsinya dan tidak fokus menangani bidangnya masing-masing.
“Seharusnya (mereka Dinas Pendidikan Kepri-red) harus fokus pada pendidikan dan tidak boleh lagi memegang proyek fisik. Jadi akibatnya, targetnya tidak tercapai dan kedepan mereka harus fokus dengan pendidikan,” katanya.
Untuk diketahui, kata Sirajuddin setiap tahun berdasarkan ketentuan UU (Undang-Undang) 23 tahun 2014 dan PP nomor 3 tahun 2007, Gubernur itu wajib menyampaikan laporan kinerjanya setiap tahun anggaran dan selambat-lambatnya tiga bulan setelah akhir tahun anggaran, itu wajib dilaporkan dokumennya.
“Dari dokumen itu kita kaji dan analisis di Pansus, apabila tidak jelas maka kita undang SKPD untuk rapat bersama membahasnya.Pansus bekerja berdasarkan RPJMD 2010-2015, di RPJMD itu ada beban, ada tanggungjawab masing-masing SKPD untuk mencapai target yang sudah ditetapkan,” ucapnya.
Tapi yang jelas, kata Sirajuddin, atas kinerja SKPD yang tidak memuaskan, tindak lanjutnya tergantung dari Gubernur Kepri yang menilainya.
Sementara Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun menyampaikan atas laporan Pansus DPRD Kepri yang enyebutkan kinerja sejumlah SKPD kurang memuaskan atau bobrok, akan mengevaluasinya,
“Tapi yang jelas tidak segampang itu apakah SKPD diganti semua. Saya berani mengganti semuanya tapi dibelakang saya ada rakyat. Saya ini kan masih transisi,jadi harap maklum,” ucap Nurdin kepada sejumlah wartawan. (AFRIZAL).
Komentar