Sidak Komisi II Tolak Kenaikan Tarif SBP Tanjungpinang, Kondisi Pelabuhan Sembraut

Tanjungpinang238 views
Wakil ketua 2 dan Komisi II DPRD Tanjungpinang Sidak saat melihat pekerjaan pelabuhan Pelindo SBP Tanjungpinang
Wakil ketua 2 dan Komisi II DPRD Tanjungpinang Sidak saat melihat pekerjaan pelabuhan Pelindo SBP Tanjungpinang

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Wakil Ketua 2 DPRD Tanjungpinang, bersama ketua komisi II dan anggota, meminta pihak PT Pelindo menunda menaikan tarif penumpang pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, pada Maret 2017.

Sebab saat melakukan imspeksi mendadak (Sidak) melihat sarana dan prasarana pelabuhan Domestik dan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Pelindo Tanjungpinang tersebut, belum layak dan masih sembraut.

“Kami melihat di ruang tunggu penumpang Domestik dan Internasional sementara, sangat sempit dan mau lewat saja susah,” kata Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang, Ahmad Dani bersama ketua komisi II Mimi Betty dan anggotanya Reni, Peppy Chandra dan Maianti, Senin (27/2).

Selain itu katanya, belum lagi pintu masuk dan keluar penumpang dari kapal pelabuhan internasional juga sempit.

“Lihat saja, sekarang kan lagi tahap pengerjaan pelabuhan. Jadi sekali lagi saya minta Pelindo, tunda dulu untuk menaikan tarif penumpang tersebut,” katanya kepada sejumlah awak media.

Begitu juga di sampai anggota DPRD Komisi II DPRD Tanjungpinang, Reni mengatakan, pihak Pelindo dalam hal ini belum pantas untuk menaikan tarif pelabuhan.

“Bagaimana mau menaikan tarif penumpang, untuk sarananya saja belum lengkap dan memuaskan. Coba kita lihat Negara Singapura, sarana dan prasarananya lengkap dan pas penumpang hanya $7 dollar atau sekitar lebih kurang Rp70 ribu,” kata Reni yang juga merupakan Wakil Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Tanjungpinang.

Dalam hal ini, kata Reni, Pelindo harus benahi dulu sarana dan prasarananya dan jangan menaikan dulu tarif penumpang.

“Sebelumnya kan sudah pernah kita sampaikan kepada Pelindo pada saat rapat bersama Dewan, pengusaha dan tokoh masyarakat di Kantor DPRD Senggarang, jangan menaikan dulu tarif penumpang sebelum membenahi dulu fasilitas sarana dan prasarananya,” ucap Reni.

Sementara anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang dari Partai Fraksi Demokrat, Peppy Chandra, menanyakan kepada pengawas pekerjaan bangunan pelabuhan, Indra yang juga bagian K3 Keselamatan Kerja.

Dalam peryataan tersebut kapan selesai pengerjaan bangunan pelabuhan, berapa orang pekerja yang mengerjakan dan apakah pekerja sudah masuk dan ditanggung keselamatan kerja nya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Lalu Indra menjawab, untuk pembangunan ditargetkan selesai bulan Agustus 2017.

“Tapi untuk pekerja yang bekerja bangunan pelabuhan sekitar 43 orang pekerja, diakuinya pekerja belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” kata Indra.

Dalam sidak yang dilakukan pihak DPRD Komisi II hari ini, sebelumnya kata Dani, ini merupakan dasar pihak Dewan untuk menyampaikan kepada pihak Pelindo untuk menunda menaikan tarif pelabuhan.

“Inilah dasar kita nanti, bagi pihak Pelindo untuk menunda menaikan tarif,” kata wakil ketua 2 DPRD Tanjungpinang ini.

Namun sebelumnya pemberitaan di media, PT Pelindo (Persero) Kota Tanjungpinang, tetap menaikkan tarif masuk Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura. Tarif masuk pelabuhan internasional pada saat itu direncanakan dinaikkan sebesar Rp60.000/orang, sedangkan untuk pelabuhan domestik Rp6.000. Dan kenaikan tarif mulai berlaku 1 Maret 2017 itu dilakukan secara sepihak, tanpa sosialisasi kepada masyarakat. (AFRIZAL)

Komentar