Tanjungpinang, Tuah Kepri – Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Chandra heran, BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) bingung sidak yang dilakukan di pasar Ikan KUD Tanjungpinang, Senin (27/2) bersama Disperindag dan pihak BUMD.
Peppy mengatakan sidak komisi II Senin (27/2) yang dilakukan di pasar KUD Tanjungpinang atas keluhan dan laporan dari masyarakat.
Atas keluhan dari warga, langsung ditanggapi oleh pihak DPRD Komisi II Tanjungpinang, karena diduga tempat lapak pedagang ikan dipasar KUD Tanjungpinang diperjualbelikan.
Namun saat sidak tersebut, juga ditemukan peruntukan lapak pedagang tidak sesuai, seharusnya pedagang menjual ikan di pasar ikan, dijadikan tempat jual sayuran. Dan kemudian selanjutnya, juga ditemukan rokok ilegal diperjualbelikan pedagang di sekitar pasar ikan KUD Tanjungpinang.
Temuan dalam sidak ini, pihak Komisi II DPRD Tanjungpinang juga didampingi Deperindag Kota Tanjungpinang dan juga staf BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).
Sekarang pihak BUMD PT TMB mempertanyakan tujuan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang.
“Sebenarnya kalau sidak tidak perlu dibilang-bilang, tapi kami dari Komisi II DPRD Tanjungpinang tetap berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Disperindag. Bahkan juga diberitahu kepada pihak BUMD selaku pengawas pasar Tanjungpinang,” kata Peppy Selasa (28/2).
Kemudian untuk temuan rokok ilegal dan lapak yang bermasalah, kata Peppy, itu harusnya di apresiasi, bukan malah bingung.
“Saharusnya di apresiasi, bukan malah bingung dan bukan malah menyayangkan kalau dewan turun. Artinya dewan juga membantu pengawasan BUMD Tanjungpinang, yang BUMD selama ini tidak ketemu hal hal yang (kami Komisi II DPRD Tanjungpinang-red) temui di lapangan,” ucap Peppy.
Karena sambung Peppy, dalam sidak ini sampai BUMD mempertanyakan sidak dewan.
“Apa gak aneh tu, padahal dewan itu tugasnya salah satunya pengawasan, kalau ada masyarakat melaporkan wajib dong dewan turun, kok malah mempertanyakan surat. Kami Komisi II turun ke lapangan sudah diketahui pimpinan. Karena setiap ada laporan kami selalu berkoordinasi dengan pimpinan, baru kami turun,” kata Peppy.
Sementara Direktur Operasional BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Tanjungpinang, Zondervan saat dihubungi terkait mempertanyakan inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang di Pasar Kota Lama Jalan Pasar Ikan, pada Senin (27/2), mengatakan ia sedang dalam perjalanan di kapal feri dan belum bisa memberi jawaban.
“Nanti saya hubungi bang, karena sekarang lagi di kapal sitnyalnya putus-putus,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar