Tanjungpinang, Tuah Kepri– Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang mengaku kesulitan mendapat informasi kepada pedagang ikan dipasar KUD Tanjungpinang, tentang dugaan adanya praktek monopoli sewa lapak.
“Kita melihat banyak kejanggalan, karena satu pedagang bisa memiliki lebih dari satu lapak. Bahkan ada yang tiga sampai empat lapak,” kata anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Chandra saat sidak dipasar ikan KUD Tanjungpinang, Senin (27/2).
Kejanggalan ini dikatakan Peppy, sengaja ia turun langsung ke pasar KUD. Karena sebelumnya ia mendapat laporan dari warga yang mengeluhkan adanya praktek jual beli lapak.
Namun saat sidak yang dilakukan, Ia juga mengaku sulit memperoleh bukti yang kuat. Pasalnya, para pedagang yang dijumpai terkesan tertutup.
“Setelah kita tanya beberapa pedagang, mengaku tidak mengetahui dengan alasan mereka bukan pemilik lapak, melainkan hanya pekerja,” ucap Peppy.
Namun Peppy berjanji, akan mempertanyakan hal tersebut langsung ke pihak BUMD, bagaimana beberapa pedagang bisa memiliki lapak lebih dari satu.
Selain itu, Ia juga menyoroti peruntukan lapak yang tidak sesuai peruntukannya.
“Seharusnya lapak menjual ikan, kok bisa lapak ikan tersebut bisa menjual sayur, sementara tempatnya lapak ikan. Bagaiamana pengawasan BUMD dalam hal ini,” kata Peppy dari Fraksi partai Demokrat ini.
Sementara pihak BUMD Tanjungpinang ZR mengatakan, membantah tidak ada lebih dari satu lapak yang dimiliki pedagang ikan.
“Satu orang satu meja, tapi kalau untuk satu orang untuk lima meja, itu tidak ada bang,” katanya.
Sedangkan tim optimalisasi penertiban Pasar BUMD Tanjungpinang, Sugito mengatakan pihaknya tetap melakukan pengawasan di pasar. Tetapi untuk kondisi pasar ini, sudah terjadi sejak lama dan ia mengaku kesulitan menertibkan.
“Kondisi ini sudah terjadi dari dulu bu,” katanya. (AFRIZAL).
Komentar