Seluruh Pegawai Kejati Kepri Laksanakan Tes Urine

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Subroto, S.H., M.H bersama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Sufari, S.H., M.Hum dan para Asisten, Kepala Seksi, Jaksa Fungsional, serta seluruh pegawai tata usaha melaksanakan pemeriksaan tes urine di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Rabu (03/07/2024).

Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, S.H., M.H menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

” Surat itu terkait pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) tahun 2020-2024. Salah satu butir instruksi tersebut adalah pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara, “kata Kasi Penkum.

Lanjut kata Denny, pemeriksaan tes urine seluruh pegawai Kejati Kepri dipantau dan diawasi langsung oleh Kajati Kepri, Teguh Subroto yang didampingi Wakajati Kepri, Sufari, serta para Asisten pada Kejati Kepri.

” Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim dokter dari RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepri, ” ucap Denny.

Kenudian, kata Denny, hasil pemeriksaan tes urine akan dilaporkan langsung ke Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai Kejati Kepri dinyatakan negatif (-) dari senyawa narkotika dan zat adiktif lainnya, ” kata Kasi Penkum.

Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen nyata dari Kejati Kepri dalam upaya P4GN, serta agar seluruh pegawai Kejati Kepri dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik.

Selain itu, diharapkan mereka dapat menjadi role model atau teladan bagi masyarakat, khususnya di Provinsi Kepri untuk menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya.
(AL).
Editor : Rizal.

Komentar