Tanjungpinang, Tuah Kepri – Tiga puluh calon legislatif (caleg) terpilih hasil Pemilu 2019 sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024, dilantik pada 2 September 2019 di gedung DPRD Tanjungpinang Senggarang.
“Rencananya 2 September 2019 dilantik,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjungpinang, Efendi Kamis (29/8/2019).
Efendi menjelaskan, dilantiknya anggota DPRD Kota Tanjungpinang, setelah Gubernur Kepri menerbitkan SK Nomor 693 Tahun 2019 tertanggal 23 Agustus 2019, yang ditandatangani oleh Plt. Gubernur Kepri, peresmian dan pengangkatan 30 Anggota DPRD Tanjungpinang masa jabatan 2019-2024. 
” Sk nya Dewan mau dilantik sudah diterbitkan dan sudah diteken oleh Plt Gubernur Kepri,” ucap Efendi.
Ditetapkannya 30 orang caleg terpilih anggota DPRD Kota Tanjungpinang periode 2019-2024, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, telah menetapkan dalam rapat pleno terbuka.
“Penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih merupakan tahap akhir Pemilu 2019,” kata Ketua KPU Kota Tanjungpinang Aswin Nasution.
Adapun 30 caleg terpilih menduduki kursi DPRD Kota Tanjungpinang sebagai berikut :
PDI Perjuangan
Yuniarni Pustoko Weni
Asman
Agus Djurianto
Sri Artha Sihombing
Supriono
Golkar
Ade Angga
Novaliandri Fatir
Ashady Selayar
Mimi Betty Wilingsih
Dasril
Nasdem
Fengky Pesinto
Ria Ukur Rindu Tondang
Hendra Jaya
Agus Chandra Wijaya
Gerindra
M. Apriyandy
Maiyanti
Surya Admaja
PKS
Hendy Amerta
Ismiyati
Muhammad Arif
PPP
HJ. Rosiani
Momon Faulanda Adinata
PAN
Respriadi
Rika Andrian
Demokrat
Dicky Novalino
Rina Febriani
PKB
Rini Pratiwi
Vicky Bahtiar
Hanura
Reni
Said Inderi. (ZAL).






Komentar