Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang, Riono menyampaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2017 secepatnya akan diserahkan kepada kepala SKPD.
“Agar kegiatan di Anggaran 2017, bisa secepatnya kita laksanakan,” kata Riono Selasa (31/1).
Karena dikatakan Riono, bila dibanding pada tahun 2016 lalu, untuk penyerahan DPA dilaksanakan pada 23 Februari 2016.
“Sedangkan pada tahun 2017 ini, kita berharap penyerahannya lebih cepat pada tahun lalu. Insyaallah, sebelum 23 Februari 2017 DPA sudah kita serahkan kepada SKPD,” ucap Riono.
Sementara proses penyerahan DPA 2017 kepada SKPD, sudah melalui evaluasi. Dan saat ini sudah ada hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Kepri.
“Hasil evaluasi Gubernur sudah ada dan kami Pemko Tanjungpinang sudah mempersiapkan itu semua. Jadi sekarang tinggal mensinkronkan lagi apa hasil evaluasi itu, kami ikuti kemudian kita laporkan ke DPRD lagi, nanti SKPD melakukan cekin terakhir dan setelah baru kita lakukan pencetakan DPA,” kata Riono.
Penyerahan DPA tersebut nantinya langsung oleh Walikota Tanjungpinang. Dengan diserahkannya DPA itu, diharapkan kegiatan Pemko Tanjungpinang yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2017 sudah dapat dijalankan.
Untuk diketahui sebelumnya APBD Kota Tanjungpinang tahun 2017, diproyeksikan sebesar Rp906,5 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp116,44 milyar, dana perimbangan Rp721,82 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp68,22 milyar.
Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp921,5 milyar. Hal itu terdiri dari belanja tidak langsung Rp372,26 milyar dan belanja langsung Rp549,23 milyar. Dengan begitu, terjadi defisit pembiayaan Rp15 milyar, akan bisa ditutupi dengan tunda salur dari Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2016 dan sudah dimasukkan kedalam pendapatan. (AFRIZAL).
Komentar