Ratusan Penumpang Batal Berangkat, Agen Kapal Jual Tiket Kwitansi

Tanjungpinang278 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Ratusan calon penumpang KM Sabuk Nusantara 59 yang ingin berangkat tujuan Anambas dan Natuna tidak bisa berangkat oleh pihak KSOP Tanjungpinang, di Pelabuhan Domestik Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Rabu (12/7).

Karena tiket yang dimiliki penumpang dalam bentuk kwitansi, sehingga penumpang menumpuk dan tertahan di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Pantauan dilokasi, penumpang membeli tiket dalam bentuk kwitansi dikeluarkan oleh agen penjualan tiket bernama Arena Bahtera Tirtatama.

“Kami tidak dibenarkan oleh Syahbandar masuk ke kapal karena tiket kami dalam bentuk kwitansi. Dan kami beli tiket dari agen di Pelantar I,” kata calon penumpang, Arsadiah diruang tunggu pelabuhan.

Arsadiah menjelaskan, pihak agen kapal tersebut beralasan tiket habis dan belum tercetak, sehingga terjadilah dalam bentuk kwitansi. Dan Arsadiah beli tiket untuk keberangkatan tanggal 12 Juli 2017 tujuan Letung, Anambas.

Kepala Pos Syahbandar, Sutrisno membenarkan bahwa ada tiket yang dikeluarkan dalam bentuk kwitansi dari agen Arena Bahtera Tirtatama.

“Karena tiket sudah habis jadi diganti dalam bentuk kwitansi,” ucapnya.

Jadi kata dia, untuk Sementara KM Sabuk Nusantara 59 tidak dibenarkan berlayar. Syahbandar juga melarang kapal bersandar dan berangkat.

Ratusan calon penumpang tujuan Anambas, Natuna sempat ricuh, karena telah membeli tiket namun mereka tidak diberangkatkan.

Padahal, ratusan calon penumpang ini sudah menunggu sejak pagi dan mengantri di pintu masuk pelabuhan untuk berangkat.

Atas kejadian ini dan berdasarkan Informasi terakhir dilapangan, KSOP mengadakan rapat tertutup dengan agen tiket kapal guna mencari solusi. (AFRIZAL).

Komentar