PUPR Tanjungpinang Bangun Dua SPALD di Kelurahan Kampung Bugis Tahun 2021

TANJUNGPINANG, TUAHKEPRI – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2021 melaksanakan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Pemukiman – Tematik Penanggulangan Kemiskinan (DAK) di 2 lokasi di Kelurahan Kampung Bugis Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Dua lokasi Kelurahan Kampung Bugis yang dibangun tersebut sama sama berada dilokasi Jalan Abdur Rahman, tapi RT berbeda. Pertama di RT.001/RW 001 dan RT.002/RW.003, ” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Kasi Bidang Cipta Karya (CK), Beki, Senin (29/11/2021).

Ia mengatakan, dua lokasi pembangunan SPALD-T Skala Pemukiman – Tematik Penanggulangan Kemiskinan (DAK) mengunakan Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK-Fisik) Tahun Anggaran 2021.

“Dengan total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pembangunan sebesar Rp1.2 Milyar
terbagi dalam 2 lokasi, ” ucapnya.

Sementara pekerjaan di Dua lokasi yang berada di Kelurahan Kampung Bugis tersebut :

Pertama lokasi Pembangunan SPALD-T untuk masyarakat di RT.001/RW 001 Kampung Bugis Jl.Abdur Rahman Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, mempunyai Kapasitas Layanan 35 SR (Sambungan Rumah).

“Dengan mengunakan sistem Pengolahan Limbah dengan Teknologi Pabrikasi Aerobik, ” katanya.

Lanjut katanya, untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan Infastruktur SPALD-T dilakukan oleh KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) setempat.

“Dan progres fisik sampai dengan saat ini sudan mencapai 80%, ” ucapnya. (RZL).

Komentar