Batam, Tuah Kepri – Jajaran Polda Kepri, Senin (09/10/2017) melakukan penggerebekan terhadap tempat pemijitan Tiger Massage di Komplek Nagoya Garden Blok B nomor 1 Kecamatan Batu Ampar Kota Batam.
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan penggerebekan tempat tersebut, karena diduga telah menyediakan dan mempermudah melakukan perbuatan cabul yang disediakan didalam kamar baik standard maupun vip sebagaimana tertuang dalam pasal 296 kuhpidana.
“Dari hasil penggerebekan tersebut polisi menetapkan tersangka sebanyak tiga orang. Ketiga pelaku adalah atau pelaku beriniaial Y alias J (37) laki-laki Kecamatan Sekupang Kota Batam selaku pemilik,” kata Erlangga, Selasa (10/10/2017).
Selain itu, katanya, Polisi juga berhasil mengamankan BS Perempuan (20) Warga Tiban lama Gang Nila Kecamatan Sekupang Kota Batam yang berperan sebagai Kasir dan EI perempuan (20) Warga Bengkong Kolam Mas Kecamatan Bengkong Kota Batam.
Sementara barang bukti yang diamankan adalah 8 lembar kwitansi pembayaran slip gaji bulan september 2017, 1 lembar rekap laporan harian ruangan massage, rokok dan minuman tiger massage tanggal 09 oktober 2017.
Selain itu, 1 blok nota jam kerja tiger massage yang terdapat nota jam kerja. di ruangan vip tertanggal 09 oktober 2017, 1 bundle nota jam kerja trapis triger massage warna putih atau untuk pemilik tiger massage, 1 bundle nota jam kerja terapis tiger massage warna merah untuk terapis untuk tukang massage tiger massage.
1 lembar daftar jenis massage dan ruangan massage di tiger massge, 1 buah kondom merk sutra yang belum terpakai, 1 buah pulpen warna hijau,
1 lembar surat tanda daftar usaha pariwisata atas nama Yoni sebagai pemilik yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Batam.
Dan 1 lembar surat ijin gangguan atas nama Yoni yang dikeluarkan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kota Batam dan 1 lembar surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan oleh Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. (AFRIZAL).
Komentar