PN Tanjungpinang Tidak Pernah Diintervensi Siapapun

Tanjungpinang342 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Zulfadly SH mengatakan pihaknya tidak pernah mendapat intervensi dari pihak manapun, dalam sidang perkara penyelundupan barang illegal hasil ditangkap Lantamal IV Tanjungpinang, pada Selasa (26/7) siang kemarin.

Karena pada sidang tersebut terjadi kericuhan, antara sejumlah preman dengan para jurnalis di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, diduga disebabkan adanya larangan dari orang suruhan Ahang agar para jurnalis tidak meliput sidang perkara penyelundupan barang illegal tersebut.

Selain itu, para jurnalis juga mendapat ancaman dari orang suruhan Ahang tersebut dan merampas kamera yang memfoto bosnya di ruang sidang PN Tanjungpinang.

“Kami PN Tanjungpinang tidak pernah mendapat intervensi dari pihak manapun, apalagi pada sidang perkara tersebut, ” kata Zul kepada perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Rabu (27/7) saat mengunjungi PN Tanjungpinang.

Bahkan, kata dia pihak PN Tanjungpinang juga mengucapkan terima kasih kepada pihak perwakilan AJI, yang telah mengunjungi PN Tanjungpinang.

“Seharusnya kami PN Tanjungpinang yang mengundang pihak AJi untuk menjelaskan atas kejadian tersebut. Sebenarnya kami tidak menyangka kejadian kemarin, karena selama menjalani sidang tidak pernah ada keributan seperti ini,” ucapnya.

Atas kejadian itu, katanya pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang akan meningkatkan keamanan.

Karena pada kejadian tersebut, para jurnalis juga mendapat ancaman dari orang suruhan Ahang dan merampas kamera yang memfoto bosnya di ruang sidang PN Tanjungpinang.

Begitu juga yang disampaikan Wakil Humas PN Tanjungpinang, Santonius SH menyampaikan pihaknya akan meningkatkan keamanan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Dengan kericuhan kemarin, sidang kita skor sementara, setelah koordinasi dan aman, baru sidang kita lanjutkan kembali,” ucapnya.

Selain iru, katanya dari PN Tanjungpinang kedepannya akan melakukan pertemuan coffe morning dengan teman – teman jurnalis, khususnya yang melaksanakan tugas jurnalistik di PN Tanjungpinang.

Sementara atas kejadian kemarin, perwakilan AJI Batam di Tanjungpinang, Charles Sitompul yang mendapat ancaman dari orang suruhan Ahang menyampaikan permohonan maafnya.

“Atas kejadian kemarin, kami mohon maaf karena telah mengganggu kenyamanan di PN Tanjungpinang. Tapi pada kejadian itu, kami sebagai jurnalis, hanya menjalankan tugas di Pengadilan ini,” kata Charles.

Seharusnya, kata dia, yang punya kewenangan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang ini adalah pihak pengadilan sendiri.

Begitu juga yang disampaikan Sekretaris AJI Batam, Jailani yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan kedepan pihak PN Tanjungpinang dengan jurnalis sama-sama menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing. (AFRIZAL).


 

Komentar