Petugas Damkar Bintan Tangkap Ular Sawah Panjang 6 Meter

BINTAN, TUAHKEPRI – Tim petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bintan menangkap seekor ular sawah (Phyton) panjang lebih kurang 6 Meter di wilayah perkarangan rumah warga Jalan Nusantara gang Akasia Km 20, Kelurahan Gunung Lengkuas,Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) , Rabu (24/8/2022) pukul 23.05 WIB malam

Tim personel Damkar Bintan Timur yang melakukan evaluasi penangkapan ular sawah tersebut yakni Rian, Firdaus, Abdul Razak, Enzo dan Carlos.

Evakuasi penangkapan ular sawah tersebut berawal dari laporan warga Azmi yang diterima petugas Damkar Rian.

“Azmi melaporkan ada ular masuk di perkarangan rumah warga yang membuat warga panik, ” kata Rian.

Setelah menerima laporan tersebut, maka kata Rian, ia berserta petugas jaga yang lainya langsung ke tempat kejadian untuk mengevakuasi menangkap ular yang ada di wilayah perkarangan warga.

Sesampainya di lakosi kejadian keberadaan ular sawah panjangnya lebih kurang 6 meter tersebut, langsung di evakuasi dan penangkapan ular menguras waktu hampir satu jam.

” Hampir satu jam lah kita mengevakuasi menangkap ular sawah tersebut, kemudian kita masukan kekarung. Tapi sebelumnya memang sempat ular  tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap, tapi dengan tenang kita bisa tangkap dan selanjutnya kita kembalikan ke alamnya,” kata Rian. (ZAL).

Komentar