Peppy Chandra, Masyarakat Dirugikan Swissindo Laporkan Ke Polisi Dan Dewan

Tanjungpinang248 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Sebuah lembaga atas nama Swissindo, yang mengiming-iming bisa membantu pembebasan utang rakyat yang berada di Tanjungpinang dan diseluruh Indonesia, telah membuat keresahan dimasyarakat.

Anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Chandra
Anggota komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy Chandra

Dengan keresahan ini khususnya di Kota Tanjungpinang, membuat sejumlah perwakilan rakyat Komisi II dan IV DPRD Kota Tanjungpinang, pihak Bank, membuat kesepakatan mendatangi Polres Tanjungpinang, guna melakukan audiensi dengan Kapolres Tanjungpinang.

Seperti yang disampaikan anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Peppy Chandra mengatakan pergerakan – pergerakan dan janji yang mereka atas nama Swissindo pelunasan kredit, telah meresahkan khususnya masyarakat Kota Tanjungpinang.

“Dengan keresahan ini, kami dari perwakilan komisi II dan IV DPRD Tanjungpinang, pihak Bank dan Polres Tanjungpinang, melakukan audensi atau sharing membahas Swissindo,” kata Peppy yang juga merupakan ketua DPC Partai Demokrat ini.

Lanjut dikatakannya dari hasil sharing tersebut, akhirnya membuat kesepakatan.

“Kesepakatannya yaitu akan bekerjasama menghimbau dan mensosialisasikan ke masyarakat, kalau swissindo ini adalah lembaga yang ilegal,” ucap Peppy.

Bahkan dikatakan Peppy, pihaknya merasa sangat penting untuk melakukan tindakan edukasi kepada masyarakat terkait kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo.

“Jadi untuk kedepannya, mari kita sama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi pembodohan dimasyarakat kita. Dan kalau ada teman – teman mendapat informasi tentang Swissindo yang merugikan masyarakat, laporkan ke pihak Kepolisian dan juga kepada kami Dewan DPRD Tanjungpinang,” kata Peppy.

Namun hingga berita ini diposting di media ini, perwakilan Swissindo belum berhasil dikonfirmasi. (AFRIZAL).

Komentar