Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, akhirnya menerima Dana Bagi Hasil (DBH) pengelolaan pass pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dari PT Pelindo 1 sebesar Rp 4,5 Milliar.
Karena sebelumnya sempat terjadi perselisihan Pemko Tanjungpinang dengan pihak PT Pelindo, yang menyebabkan tertundanya pembayaran tersebut.
“Hari ini dana DBH pengelolaan pass masuk penumpang pelabuhan SBP Tanjungpinang sekitar Rp4,5 miliar, sudah kita terima dari pihak PT Pelindo 1 Tanjungpinang. Dan dana tersebut merupakan kerjasama PT Pelindo dengan Pemko pada zaman Dinas Perhubungan yaitu Mei 2013 hingga Oktober 2016. Selanjutnya dana tersebut masuk ke kas daerah, tapi sekarang lagi proses,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Senin (6/3) di gedung Gonggong tepi laut Tanjungpinang.
Namun untuk selanjutnya, kata Lis, kerjasama dilakukan oleh BUMD PT Tanjungpinang Maju Bersama (TMB) dengan PT Pelindo 1 Tanjungpinang, yaitu kerjasama pass masuk penumpang pelabuhan SBP Tanjungpinang.
“Dan untuk teknis nya silahkan tanya ke pihak BUMD. Tapi yang jelas, yang dinaikan hanya tarif pass penumpang Internasional. Kalau untuk tarif pass penumpang domestik atau lokal tidak naik,” ucap Lis.
Sementara General Manager (GM) PT Pelindo I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan mengatakan, dana Rp4,5 milliar yang diberikan ke Pemko Tanjungpinang, merupakan pelunasan dari kerjasma DBH pass pelabuhan yang dilaksanakan beberapa tahun lalu.
“Kerjasamanya dari tahun 2013 sampai 2016, antara PT Pelindo 1 dan Pemko Tanjungpinang. Pemberian DBH saat ini merupakan pelunasan seluruhnya, yang sebelumnya sudah lakukan pembayaran sekitar Rp600 juta pada Desember 2016 lalu,” kata I Wayan.
Dan selanjutnya, kata I Wayan, kerjasama dilakukan bersama pihak BUMD PT TMB Tanjungpinang. (AFRIZAL).
Komentar