Tanjungpinang, Tuah Kepri – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, menggelar Gathering wajib pajak daerah, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Tahun 2017, di Restaurant Nelayan Sungai Jang, Senin (23/10).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Adnan mengatakan, tujuan dilaksanakan Gathering ini yaitu memberikan motivasi atau dorongan kepada masyarakat agar lebih tertib dan taat dalam membayar pajak daerah.
“Apabila hal ini sudah terwujud, maka pendapatan dari pos pajak daerah akan lebih meningkat,” kata Adnan.
Karena dikatakannya, selama ini didalam melaksanakan pembangunan, PAD yang merupakan bagian dari APBD menjadi tolak ukur kemandirian suatu daerah.
“Sementara kondisi kontribusi PAD terhadap APBD Kota Tanjungpinang masih relatif kecil, yaitu sebesar 12,85 persen,” ucapnya.
Maka dari itu, Pemko Tanjungpinang harus lebih giat lagi dalam mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah.
” Salah satu upaya yang dilakukan Pemko Tanjungpinang dalam meningkatkan PAD khususnya Pajak Daerah adalah, dengan melakukan kegiatan Gathering wajib pajak daerah. Dan acara ini juga dilaksanakan untuk menjalin hubungan yang harmonis antara Pemko dan wajib pajak,” ucapnya.
Terpisah, Seretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Riono dalam hal ini mengharapkan, dengan adanya kegiatan Gathering Wajib Pajak ini dengan harapan adanya masukan, perubahan yang mungkin ada hal-hal yang menjadi inovasi bagi pelaksanaan pelayanan pajak retribusi kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan ini yang pertama kesadaran masyarakat membayar pajak, karna membayar pajak itu sesuatu yang wajib dilakukan.
“Oleh karna itu, dengan Gathering ini bisa kita sosialisasikan dengan sosialisasi yang baik, sehingga pemahamannya tumbuh. Kalau sudah paham kesadarannya akan tumbuh. Jadi, kalau masyarakat sudah sadar dia gak menunggu, dia yang harus mencari solusinya,” kata Riono (AFRIZAL).
Komentar