Bintan, Tuah Kepri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, akan merehabilitasi sejumlah bangunan fisik sekolah SD dan SMP mengunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik sekitar Rp 6,1 Miliar lebih tahun 2018.
Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan, bahwa sejumlah pekerjaan fisik pembangunan rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang majelis guru dan juga pembangunan jamban sekolah, juga meliputi untuk pembangunan rumah dinas. masuk dalam beberapa pekerjaan fisik yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.
” Pembangunan infrastruktur sekolah akan dilakukan secara bertahap setiap tahunnya. Hal ini guna mendukung dan mensukseskan prioritas program pendidikan Pemkab Bintan yang telah kita lakukan ” ujarnya, Rabu (4/4/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Tamsir, M.Pd, M.Si mengatakan bahwa beberapa pembangunan fisik yang berasal dari DAK Tahun 2018 meliputi, pembangunan rumah dinas SMP 19 Bintan Kecamatan Bintan Pesisir, rehabilitasi 4 ruangan kelas SMP 1 Bintan Kecamatan Bintan Timur , rehabilitasi 1 ruangan SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 7 Bintan Kecamatan Teluk Bintan, rehabilitasi 1 ruangan majelis guru SMP 6 Bintan KecamatanTeluk Bintan serta rehabilitasi ruang laboratorium SMP 6 Bintan Kecamatan Teluk Bintan.
Sedangkan untuk pembangunan jamban sekolah akan dilakukan dibeberapa lokasi diantaranya, SMP Negeri 8 Kecamatan Teluk Sebong, SMP Negeri 1 Kecanatan Bintan Timur, SMP Negeri 5 Kecamatan Gunung Kijang dan SMP Negeri 19 Kecanatan Bintan Pesisir.
” Pekerjaan fisik juga dilakukan untuk Sekolah Dasar (SD) , sedangkan untuk SMA berada di lingkup Dinas Pendidikan Prov Kepri, ” ujarnya.
Adapun rehabilitasi kelas SD meliputi SD Negeri 2 Kecamatan Toapaya, SD Negeri 2 Kecamatan Teluk Bintan, SD Negeri 9 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 3 Kecamaran Binsir, SD Negeri 5 Kecanatan Bintan Timur.
Lalu, katanya, rehabilitasi rumah dinas guru SD diantaranya SD Negeri 10 Kecamatan Teluk Sebong, SD Negeri 9 Kecamatan Gunung Kijang, SD Negeri 3 Kec Bintan Utara, SD Negeri 4 Kecamatan Binsir, dan SD Negeri 1 Kecamatan Toapaya. Dan untuk pembangunan jamban Sekolah Dasar meliputi SD Negeri 2 Kecamatan Telok Sebong dan SD Negeri 10 Kecamatan Telok Sebong. (Zal/Hum).
Komentar