Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pelaku kasus pencurian yang terekam CCTV (Kamera Pemantau) pada Kamis (9/2) beberapa pekan lalu di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, akhir tertangkap.
Hal ini disampaikan Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Edy Supandi, Rabu, (22/2).
“Kasus ini terungkap, setelah anggota Polresta Barelang menangkap pelaku di Kantor PLN Batam. Modusnya sebagai penjual kacamata saat menggasak Laptop salah satu pegawai di kantor wakil rakyat,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka RN (33) dan KN (26) memanfaatkan kondisi lengang di Kantor DPRD Tanjungpinang.
“Ketika dia masuk kedalam ruangan, dan melihat tidak ada orang, maka pelaku memanfaatkan kondisi tersebut,” ucapnya.
Lanjut kata Kopolsek, terungkapnya kasus ini karena Polsek Tanjungpinang Kota menerima laporan polisi pada tanggal 10 Februari 2017.
Sementara pelaku katanya, kini masih diamankan di Polresta Barelang, juga terkait kasus pencurian di wilayah Batam pada tanggal 10 Februari 2017. (AFRIZAL).
Komentar