Panwaslu Tanjungpinang, APK Paslon Perlu Pengamanan Secara Opitimal

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Pengamanan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Pilkada Tanjungpinang yang terpasang di Kota Tanjungpinang, perlu pengaman secara optimal.

“Pengamanan tersebut, bisa dilakukan dengan jadwal patroli yang ditingkatkan oleh pihak keamanan. Karena ini terkait dengan salah satu APK Paslon yang dirusak, yang sebelumnya saya dapat info dari LO tim penghubung paslon nomor 1 yang bersangkutan. Yang satu bilang digunting, yang satunya dibilang disobek. Terlepas digunting atau disobek, jelas itu adalah tindakan dari oknum yang tidak bertanggungjawab, ” kata ketua Panwaslu Tanjungpinang, Maryamah, Sabtu (7/4/2018).

Lanjut kata Maryamah, atas laporan ini, Panwaslu Tanjungpinang langsung menyurati KPU Tanjungpinang.

“Kami hari ini Sabtu (7/4/2018) langsung menyurati KPU untuk menyikapi hal ini. Sebagaimana di PKPU No.4 pasal 30 ayat (5) disebutkan, bahwa APK yang rusak bisa diganti oleh tim paslon dengan prsetujuan dari KPU, jika nanti tim Paslon ingin menggantikan APK tersebut dan KPU Tanjungpinang harus bisa mempermudah hal tersebut,” pinta Maryamah.

Namun diisisi lain, katanya, Panwaslu Tanjungpinang juga melihat ada hal lain dilakukan oleh tim paslon 2.

“Kami melihat tim paslon 2, yakni melepaskan APK milik mereka yang posisi bersebelahan dengan APK paslon1 dengan ber azas keadilan dan itu kebijakan mereka, inesiatif internal, demi mnjaga kondusifitas pi
Pilkada Kota Tanjungpiang,” ucapnya.

Maryamah menginggatkan, jika ada yang ingin melaporkan ke Panwaslu ada syarat formil dan materil yang harus dimuat, salah satunya adalah harus ada terlapor.

“Nah kalau terlapornya tidak diketahui, tentunya nanti tidak bisa diproses lebih lanjut,” katanya. (AFRIZAL).

Komentar