PENDAFTRAN MULAI BUKA 28 JUNI

Tanjungpinang, Tuah Kepri –Panitia Seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepri akan membuka pendaftaran untuk komisioner Bawaslu kabupaten dan kota se-Kepri untuk masa jabatan 2018-2023.
Timsel Bawaslu Kepri dibagi 2 wilayah, Timsel Bawaslu 1 dan Timsel Bawaslu 2. Untuk wilayah 1 Tanjungpinang, Bintan dan Anambas. Sedangkan untuk wilayah 2 Batam, Tanjungbalai Karimun, Lingga dan Natuna
Ketua tim seleksi I Calon Dr Oksep Adhayanto SH, MH, menyampaikan pendaftaran anggota Bawaslu akan dibuka mulai 28 Juni hingga 4 Juli 2018 mendatang, dari pukul 08.00 wib hingga pukul 16.00 wib.
“Untuk pelamar Bawaslu Tanjungpinang, Bintan dan Anambas mesti mengajukan lamaran yang ditujukan kepada Tim Seleksi I dengan alamat sekretariat Timsel 1 dan timsel 2 Gedung Asrama Haji Tanjungpinang di Jalan Pemuda,” kata Oksep yang juga merupakan Dosen UMRAH ini, Selasa (26/6/2018).
Lanjut kata Oksep, sementara peserta yang mendaftar untuk komisioner Bawaslu kabupaten dan kota se-Kepri, minimal berpendidikan SMA sederajat.
“Selain pendidikanya minimal SMA, peserta juga tidak menjadi anggota partai politik dalam lima tahun terakhir. Sedangkan bagi pelamar yang merupakan PNS atau karyawan BUMN/BUMD mesti mengundurkan diri dari jabatannya saat mendaftar. Begitu juga calon peserta juga masih bergabung di organisasi kemasyarakatan, mesti membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri, apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten atau kota,” ucap Oksep.
Bagi peserta yang berminat, bisa melihat pengumuman lebih lengkap di laman kepri.bawaslu.go.id.
Sementara Timsel 2 Bawaslu Kepri yang dipimpin Riama Manurung SH, MH, juga membuka lowongan untuk anggota Panwas Batam, Tanjungbalai Karimun, Lingga dan Natuna. (ZAL).
Komentar