BINTAN, TUAHKEPRI – Sebanyak 13 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
Perekaman KTP dilaksanakan Disdukcapil Kepri, Rabu (10/7/2024) di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Dilakukanya perekaman KTP untuk mempercepat penetapan warga binaan yang masih mengalami kendala data kependudukan untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang, Maman Herwaman menyampaikan, pihaknya terus berupaya untuk membantu program pemerintah tentang identitas warga binaan di Pilkada 2024.
“ Harapan kami, walaupun mereka sedang menjalani masa pidana tetapi hak untuk memilih atau memberikan suara dalam pemilu tetap didapatkan,” kata Kalapas Maman.
Selain itu kata Maman, perekaman akan dilakukan jika terdapat tahanan baru.
Perekaman KTP Elektronik, dilaksanakan oleh Disdukcapil Kepri yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Disdukcapil Kepri, Abbas yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kibar Sebayang serta diawasi langsung Kasubsi Registrasi, Tri Yogi hingga selesai. (AL).
Editor : Rizal.










Komentar