MAKI Terkejut Hasil Survei Citra Penegak Hukum Oleh Litbang Kompas

JAKARTA, TUAHKEPRI – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan keheranan terhadap hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan peningkatan citra positif tiga lembaga penegak hukum di Indonesia, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai hasil survei tersebut memuat anomali jika dibandingkan dengan kinerja dan prestasi aktual masing-masing lembaga.

Hasil Survei Citra Penegak Hukum Survei Litbang Kompas menunjukkan:

1. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) naik signifikan dari 60,9 persen pada September 2024 menjadi 72,6 persen di Januari 2025.

2. Kejaksaan Agung (Kejagung) Citra positifnya mencapai 70 persen.

3. Polri berada di posisi terakhir dengan 65,7 persen.

Membandingkan prestasi 3 lembaga tersebut terdapat anomali jika berdasar prestasi antara lain :

1. Kejagung jarang OTT, namun sekali sabet OTT Ricar Zarof mantan pejabat Mahkamah Agung dapat uang Rp. 1 Trilyun dan merambah minimal 4 Hakim terkait bebasnya Ronald Tanur. Sisi lain perkara2 besar non proyek dan suap telah dituntaskan misal perkara Timah, Asabri, Jiwasraya, Perkebunan dan lain-lain.

2. Polri mengamankan dan sukses kawal Pemilu termasuk Pilkada Serentak dan respon cepat atas perkara-perkara viral di masyarakat.

3. KPK masih berkutat kontroversi lama, Pimpinan baru belum lama dilantik dan belum menunjukkan prestasi ungkap kasus besar, OTT level kecil dan masih berkutat perkara baku yaitu perkara suap dan perkara perdagangan pengaruh dalam pengadaan/proyek , perijinan dan promosi jabatan.

Masyarakat menilai KPK naik citra nampaknya melihat upaya KPK dalam usaha menuntaskan perkara buron Harun Masiku dengan menetapkan Tersangka atas Hasto Kristiyanto.

Masyarakat belum melihat kegagalan KPK dalam melakukan tugasnya dalam bidang Pencegahan Korupsi karena masih banyaknya kebocoran anggaran negara.

KPK juga masih gagal dalam tugasnya melakukan supervisi karena nyatanya lembaga lain berprestasi bukan atas dorongan koordinasi dari KPK.

“MAKI betul-betul merasa terkejut, aneh dan terperanjat serta bingung atas penilaian masyarakat yang belum melihat prestasi secara menyeluruh dari lembaga penegak hukum,” katanya.

MAKI telah lama mengawasi, mengawal dan bahkan melakukan gugatan Praperadilan atas perkara mangkrak di 3 lembaga hukum.

“MAKI merasakan jika menggugat KPK atas perkara-perkara mangkrak maka responnya lemot dan terkesan tidak peduli misal kasus Century. Sisi lain Kejagung tanpa harus digugat telah melakukan terobosan-terobosan yang menggetarkan karena menangani korupsi dengan kerugian besar ratusan trilyun dan puluhan trilyun yang disita untuk mengembalikan kerugian negara,” ucapnya.

Masyarakat harus dicerdaskan dengan sosialiasi yang masif sehingga akan lebih obyektif dalam memberikan penilaian terhadap citra penegak hukum.

Apapun hasil survei, semua lembaga penegak hukum tidak boleh kendor semangat dan justru memacu prestasi yang lebih hebat. Masyarakat perlu diyakinkan dengan prestasi hebat yang berkesinambungan.

MAKI prinsip tetap menghormati hasil survey Litbang Kompas sebagai sarana untuk memperbaiki kerja2 lembaga penegak hukum lebih berprestasi kedepannya. (Red).
Editor : Rizal.

Komentar