Lima Fraksi DPRD Minta Pemprov Perbaiki Perda RPJMD

Tanjungpinang, Tuah Kepri –

Lima Fraksi DPRD, mwminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memperbaiki Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJMD, pada sidang paripurna Senin (18/7) di gedung DPRD Kepri Dompak.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin wakil Ketua I DPRD, Husnizar Hood, dari enam fraksi, lima fraksi kecuali Demokrat meminta Pemprov merevisi perda tersebut.

Dari Fraksi PDIP Lewat juru bicaranya, Yuniarni Pustoko Weni memberikan sembilan umum. Salah satunya adalah tidak singkronnya antara RPJMD dengan rencana pembangunan jangka panjang.

“Bahwa ranperda RPJMD Kepri agar disempurnakan terlebih dahulu,” kata Weni.

Demikian juga dengan fraksi Golkar. Fraksi pemilik kursi terbanyak kedua meminta agar Gubernur dalam menyusun RPJMD tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan Pemda tingkat dua.

“Oleh karena itu, penting untuk menselaraskan perencanaan pembangunan dalam aspek penanganan masalah kemiskinan,” kata Jubir Fraksi, Thomas Suprapto.

Begitu dengan fraksi Hanura Plus lewat jubirnya Sukhri Fahrial. Fraksi Hanura Plus memberikan telaah lengkap. Dalam pandangan Fraksi, Pemprov Kepri dalam menyusun RPJMD belum memperhatikan Permendagri III no. 54. Tak hanya itu, saran dan masukan DPRD sama sekali tidak dituangkan dalam RPJMD.

Selain beberapa hal diatas, Hanura Plus juga melihat terjadi kesalahan perhitungan dan pemahaman laporan keuangan. Akibatnya kebijakan yang akan diambil juga salah.

“Berdasarkan hal-hal yang telah disampaikan, maka fraksi kami memandang perlu agar Gubernur memperbaiki RPJMD sebelum dibawa ke mekanisme selanjutnya,” kata Sukhri.

Komentar lebih keras datang lagi dari fraksi Kebangkitan Nasional. Fraksi yang berisi anggota dewan partai PAN dan PKB ini menilai RPJMD Pemprov Kepri secara umum masih menggunakan variabel-variabel yang bersifat kuantitatif. Sehingga parameter penilaian kinerja pembangunan tahunan menjadi abstrak dan cenderung kabur.

“Tidak terdapat perubahan yang signifikan antara RPJMD dengan rancangan terakhir. Juga tidak ada korelasi antara analisa kondisi umum daerah, analisa isu strategis dengan dokumen RPJMD. Mohon segera diperbaiki,” kata Jubir fraksi Sirajudin Nur.

Fraksi terakhir yang minta RPJMD Kepri diperbaiki adalah fraksi Keadilan Pembangunan Sejahtera. Fraksi yang terdiri dari partai PKS dan PPP ini menilai bahwa Pemprov Kepri selama tiga tahun ini mengalami turbulensi defisit anggaran.

“Defisit anggaran ini terutama diakibatkan oleh lemahnya komunikasi daerah dengan pusat saat ini,”kata Jubirnya Sarafuddin Aluan.

Adapun fraksi yang memutuskan menerima RPJMD Pemprov Kepri hanya fraksi Demokrat Plus.

Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat meminta kedepan Gubernur untuk melakukan evaluasi RPJMD secara berkala. “Dalam menentukan target kinerja, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD,harap menggunakan nilai yang mudah diukur. Hal ini bertujuan agar dalam melaksanakan evaluasi lebih terukur,” pesan juru bicara Demokrat,Surya Makmur.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk memperbaiki dokumen RPJMD tersebut. “Semua catatan akan kami perbaiki,” katanya.

Pemprov Kepri sendiri ditarget segera mengesahkan dokumen RPJMD ini paling lambat 12 Agustus mendatang. Jika tidak, Pemprov Kepri akan mendapat sangsi administratif.  (AFRIZAL)

Komentar