KPU : Syarat Pendaftaran Bacalon Syahrul Rahma Lengkap

Politik162 views

Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, menyatakan lengkap dan menerima berkas pendaftaran bakal calon (Bacalon) Golkar dan Gerindra, mengusung Syahrul- Rahma maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang 2018.

“Jadi kami sudah menerima pendaftaran bakal calon partai Golkar dan Gerindra mengusung H Syahrul H Rahma, yang telah memiliki 7 kursi, Golkar 4 kursi dan Gerindra 3 kursi,” kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Senin (8/1/2018) di kantor KPU Tanjungpinang.

Dinyatakan lengkap kata Robby, setelah melakukan verifikasi dan memenuhi syarat pendaftaran, maka dinyatakan berkasnya sudah lengkap.

“Tapi ada 3 surat harus diperbaiki dan harus diserahkan ke KPU. 3 surat tersebut untuk 3 instansi dan instansi tersebut yaitu dari Pengadilan Negeri, Pajak dan dan melaporkan kekayaan ke KPK,” ucap Robby.

Sementara batasnya waktu perbaikan surat untuk 3 instansi tersebut, kata dia batas waktunya 18 sampai 20 Januari 2018.

“Masih ada waktu sampai tanggal 18 dan 20 Januari 2018, untuk menyerahkan dan melengkapi surat tersebut untuk Koalisi Golkar – Gerindra usung Syahrul Rahma,” kata Robby. (AFRIZAL).

Komentar