Sekda Tanjungpinang : ASN Selfi Dengan Salah Satu Calon Pilwako Kena Sanksi

Tanjungpinang, Tuah kepri- Sekretaris Daerah Kota (Sekda) Tanjungpinang, Riono menegaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Selfi atau berpoto dengan salah satu calon Walikota dan Wakil Walikota yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang, kena sanksi.

Sekdako Tanjungpinang, Riono
Sekdako Tanjungpinang, Riono

“Apabila ASN Selfi dengan salah calon Pilwako dengan menunjukan satu atau dua dengan tangan, akan di kenakan sangsi,” kata Riono, saat membuka Musrembang tingkat Kelurahan Senggarang, Senin (8/1/2018).

Dalam hal ini, Riono menekankan kepada ASN harus bersifat netral.

“Kita ASN harus bersifat netral. Netral nya ASN itu tidak seperti TNI dan POLRI untuk dipahami bersama. TNI dan POLRI mereka netral tidak memilih, tetapi ASN netral dalam memberikan pelayanan setiap bakal calon,” ucap Riono.

Riono menambahkan, dalam masa Pilkada, ASN tidak diboleh terlibat dan memakai seragam ataupun atribut negara dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti menggunakan mobil plat merah.

“Kalau kedapatan, kita punya aturan yang baku PP 53 tahun 2010 dan aturan itu sudah ada mengatur,” ujarnya.

Lanjut kata Riono, kemudian larangan ASN atau perangkat yang terlibat dalam Pilkada, itu bukan hanya pemerintah saja. bukan hanya KPU tapi ada Panwas, ada polisi dan lain sebagainya.

“Jadi silahkan bagi masarakat yang melihat kejadian seperti itu, dilaporkan ke instansi terkait,” kata Riono. (JEF).

Komentar