Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, silaturahim ke BNN Tanjungpinang, Pengadilan Negeri dan Ikatan Dokter Indonesia Tanjungpinang, terkait dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran calon walikota pada 8-10 Januari 2018.
Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria mengatakan, koordinasi yang melibatkan pihak ketiga lembaga terebut, yaitu dalam pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba dan psikolog.
Karena sesuai dengan Peraturan KPU no 3 tentang Pencalonan, IDI, BNN, dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia, katanya, akan menjadi pihak yang memeriksa calon kepala daerah yang mendaftar di KPU Tanjungpinang.
“BNN untuk memastikan calon bebas narkoba. Sedangkan IDI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan calon dan Psikolog untuk pemeriksaan psikologi calon yang akan mengikuti pesta Pilkada,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, kemarin.
Ditambahkannya, setelah calon mendaftar ke KPU, maka tim IDI, BNN dan Psikolog sesuai dengan jadwal dapat mengambil peran dengan tugas masing masing.
Sedangkan untuk pemeriksaan kesehatan, kata Robby, KPU menyerahkan kepada IDI nantinya rumah sakit mana yang memiliki standard sesuai standard pemeriksaan kesehatan.
Setelah tim tersebut selesai melakukan pemeriksaan dan menyerahkan hasil, baru KPU dapat menetapkan calon pada 12 Februari 2018.
“Kita percayakan nantinya kepada lembaga terkait, sesuai kapasitasnya untuk melakukan fungsi dan tugas yang sudah diatur peraturan yang ada,” kata Robby. (AFRIZAL).
Komentar