Tanjungpinang, Tuah Kepri – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, melakukan imspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar KUD Tradisional Tanjungpinang, Senin (27/2).
Dalam sidak di pasar ikan KUD Tanjungpinang tersebut, dewan komisi II kaget. Karena ditemukan lapak pedagang ikan tidak sesuai peruntukan, seharusnya lapak untuk dijual ikan, dijual untuk dagang sayuran. Kemudian juga ditemukan pedagang menjual rokok ilegal dijual secara bebas.
Dengan temuan ini, ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Mimi Betty yang didampingi Anggota Komisi II Peppy Chandra mengatakan, menilai manajemen pengelolaan pasar dan pengawasan yang dilakukan oleh BUMD Tanjungpinang kacau balau.
“Manajemen pengelolaan pasar ini susah kacau balau dan hancur, karena kurangnya pengawasan dan ini tidak bisa dibiarkan harus dievaluasi,” kata Mimi pada sidak tersebut.
Karena menurutnya, saat ditanya kepada pedagang ikan siapa yang punya lapak dan sewa sama siapa, mereka katakan mereka hanya sebagai bekerja.
“Kami hanya pekerja bu, yang menyewa bos. Kemudian lapak ikan yang seharusnya menjual ikan dilapak tersebu, dijadikan tempat jual sayur. Dan ini jelas peruntukannya sudah salah,” ucap Mimi.
Bukan hanya itu, kata Mimi di kios pasar tersebut, juga ditemukan pedagang menjual rokok ilegal dijual bebas.
“Dalam hal ini, bagaimana pengawasan pihak BUMD Tanjungpinang, selaku pengelola pasar. Karena ketika kita tanya ke pedagang, kenapa dijual rokok ilegal, mereka para pedagang hanya diam,” kata Mimi yang didampingi Peppy.
Sementara anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Peppy mengatakan alasan dilakukan sidak oleh komisi II DPRD Tanjungpinang, karena adanya laporan dari masyarakat, untuk lapak-lapak pasar ikan di Tanjungpinang diperjual belikan.
“Berdasarkan dari laporan masyarakat, maka hari ini kita lakukan sidak ke pasar. Kemudian sidak ini juga nanti, kita teruskan ke Pelindo Tanjungpinang. Untuk mekihat langsung seperti apa sarana dan prasarananya,” kata Peppy.
Lanjut dikatakan Mimi Betty, dari hasil sidak hari ini dipasar Tanjungpinang, belum bisa memutuskan perlu tidaknya melakukan evaluasi atas kinerja terhadap pimpinan BUMD Tanjungpinang.
“Saat ini saya belum bisa putuskan dan perlu saya sampaikan ke pimpinan dewan terlebih dahulu. Dan dalam waktu dekat, segera membahas permasalahan ini dengan pimpinan dewan,” kata Mimi.
Sebagai laporan ke pimpinan Dewan nantinya, Mimi Betty menyita sampel rokok ilegal tanpa cukai yang diperjual belikan di pasar KUD Tanjungpinang.
“Kita ambil satu sampel tiap merek rokok, sebagai barang bukti,” ujar Mimi. (AFRIZAL).
Komentar