Tanjungpinang, TuahKepri – Komisi I DPRD Kepri menggelar rapat membahas bersama KPU Kepri, untuk membahas persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Kepri 2020, di ruang Komisi I DPRD Kepri, Senin (22/6/2020), Dompak Tanjungpinang,
Rapat audensi dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto dari Fraksi NasDem, yang dihadiri seluruh anggota Komisi, serta Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan. Dari penyelenggara Pemilu, hadir Ketua KPU Kepri Sriwati, bersama 4 anggota, Arison, Parlindungan Sihombing, Widiyono Agung S, dan Priyo Handoko, serta sekretaris Luki Z Prawira.
Karena Pilkada akan dilaksanakan di masa pandemi Covid-19, maka Komisi yang membidangi Pemerintahan dan Hukum itu, ingin tau sudah sejauh mana kesiapan KPU dalam penyelengaraan Pilkada, seperti penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di semua tahapan Pilkada.
Setelah mendegarkan paparan KPU terkait kesiapan pihaknya dalam penyelenggaraan Pilkada Kepri, Komisi I selanjutnya memberikan beberapa masukan kepada KPU.
Ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian Komisi I, diantaranya soal pandemi covid-19 yang belum berakhir. Untuk hal ini, DPRD meminta KPU agar mengetatkan pemberlakuan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada, ini untuk memutus mata rantai penularan virus corona.
Selain itu, negative campaign yang kerap memecah belah warga, juga berita-berita hoax, turut menjadi pembahasan. Sebab, menurut Komisi I, dari pengalaman di Pilkada sebelumnya, Pemilu maupun Pilpres tahun lalu, banyak berseleweran berita bohong di medsos.
Ini yang dikhawatirkan Komisi I, karena hal semacam itu akan muncul di Pilkada 2020 ini. Bayangkan jika ada kabar tersebar di medsos yang menyebut ada warga terpapar Covid-19 yang mencoblos di TPS tertentu. Kabar ini akan membuat warga resah dan takut yang akhirnya mengurungkan niat untuk mencoblos ke TPS.
Padahal yang sebenarnya berita itu bohong namun sengaja disebarluaskan untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak datang ke TPS. Selain masyarakat kehilangan hak suara untuk menentukan pemimpinnya 5 tahun ke depan, si calon yang menjadi idolanya juga dirugikan karena pemilihnya berkurang.
Nanti hal seperti kampanye ngatif dan berita hoax akan muncul deras pada masa kampanye, masa tenang hingga hari pencoblosan. Maka dari sekarang hal-hal seperti ini harus segera diantisipasi. Sebab, jika tidak, akan bisa menimbulkan masalah baru bahkan kegaduhan di masyarkat. Karena dengan mendegar kabar (warga terpapar Covid-19) itu saja, masyarakat sudah takut, dan akhirnya tidak mencoblos.
Untuk itu, Komisi I meminta KPU agar semaksimal mungkin memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Pilkada Kepri, tahun ini. Selain itu, KPU diminta terus berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pengawasan Pemilu, juga tim Siber untuk menekan berita-berita hoax di media sosial. (Red).








Komentar